Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq

Senin, 30 Agustus 2021 | 13:48 WIB
Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq
Bentrok di PT DKI, Banyak Polisi Terluka Akibat Ditimpuk Batu Massa Simpatisan Rizieq. Ilustrasi aparat Brimob di flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur usai simpatisan Rizieq membubarkan diri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian mengalami luka-luka usai terlibat bentrokan dengan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab. Mereka terluka akibat lemparan batu.

"Anggota banyak yang terluka ini dilempar batu," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Berkenaan dengan itu, Setyo menyebut ada 15 diduga simpatisan Habib Rizieq yang telah ditangkap. Kekinian, mereka tengah digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Ada dibawa ke Polda 15 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Tutup Jalan dan Timpuki Polisi, 15 Simpatisan Rizieq Ditangkap usai Bentrok di PT DKI

Setyo mengemukakan, belasan massa simpatisan Habib Rizieq itu memiliki peran masing-masing. Di antaranya; melakukan penutupan jalan hingga melempari anggota dengan batu.

Massa simpatisan Rizieq ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tangkapan layar/istimewa)
Massa simpatisan Rizieq ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tangkapan layar/istimewa)

"Tadi tutup jalan, terus lempar batu. Kami imbau bubar untuk mundur, kami kasih tahu pengumuman sudah selesai. Kami sudah lakukan upaya persuasif," beber Setyo.

Bentrok

Bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang. 

Peristiwa ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Simpatisan Ricuh usai Banding Rizieq Ditolak PT DKI

Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.

Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.

Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI