Norma Kesopanan: Definisi, Jenis, Tujuan dan Contoh di Kehidupan Sehari-hari

Rifan Aditya

Senin, 30 Agustus 2021 | 13:45 WIB
Norma Kesopanan: Definisi, Jenis, Tujuan dan Contoh di Kehidupan Sehari-hari
Norma Kesopanan: Definisi, Jenis, Tujuan dan Contoh di Kehidupan Sehari-hari - Ilustrasi Bersikap Sopan (shutterstock)

Suara.com - Apa itu norma kesopanan dan bagaimana contohnya dalam kehidupan sehari-hari kita? Simak penjelasan berikut ini.

Sebelum membahas tentang definisi norma kesopanan beserta contohnya. Kalian juga perlu tahu lebih dahulu definisi dan jenis-jenis norma itu sendiri.

Mendengar kata norma tentunya yang terbesit di dalam benak kita adalah sebuah istilah yang mencerminkan perilaku terpuji yang dilakukan oleh manusia terhadap sesamanya.

Definisi Norma

Dalam KBBI norma bermakna ketentuan atau aturan yang mengikat kelompok masyarakat atau pengendali tingkah laku. Artinya norma dapat digunakan sebagai sebuah tolak ukur yang dapat digunakan untuk membandingkan atau menilai sesuatu. Salah satu jenis norma yang bersinggungan secara langsung dengan kehidupan kita sebagai manusia adalah norma kesopanan.

Jenis-Jenis Norma

Sebelum kita lebih jauh mengulas tentang penjabaran norma kesopanan terebih dahulu kita akan membahas tentang jenis-jenis norma yang ada, di bawah adalah beberapa jenis norma yang perlu anda ketahui:

  1. Norma Kesopanan
    Norma kesopanan adalah perilaku yang mencerminkan tentang kebiasaan, kepatutan dan kepantasan seorang manusia terhadap sesamanya. Norma ini berangkat dari adat istiadat, nilai-nilai masyarakat dan kebiasaan seseorang.
  2. Norma Agama
    Sedangkan norma agama lebih mengarah kepada bagaimana seorang manusia berperilaku berdasarkan dengan apa yang diajarkan oleh agamanya.
  3. Norma Hukum
    Norma selanjutnya adalah norma yang dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dengan sumber aturan negara yang sudah ditetapkan dalam peraturan Undang-undang.
  4. Norma Kesusilaan
    Jenis norma yang terakhir adalah norma yang bersumber dari hati nurani manusia, norma kesusilaan mendorong manusia untuk dapat selalu berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk.
Ilustrasi orang tua memarahi anak remaja (Shutterstock).
Ilustrasi anak tidak sopan ke orang tua (Shutterstock).

Definisi Norma Kesopanan

Menyadur dari salah satu penjelasan Kemendikbud melalui modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, norma kesopanan adalah yang bertugas untuk mengatur kebiasaan yang ada pada suatu masyarakat. Tujuan norma kesopanan adalah untuk mengatur kehidupan berkelompok agar saling menjaga kemaslahatan antara satu sama lain.

Tujuan Norma Kesopanan

Secara garis besar norma kesopanan ditegakkan dengan tujuan untuk membangun lingkungan masyarakat yang saling menghargai. Selain itu juga ada beberapa alasan dibalik ditegakkannya norma kesopanan:

  1. Supaya diterima di dalam masyarakat.
  2. Supaya dapat menghargai sesama mauapun yang lebih tua.
  3. Supaya bertingkah laku sesuai aturan yang berlaku di masyarakat.
  4. Diharapkan dapat memahami hakikat kemanusiaan dan etika tata pergaulan.
  5. Menimbulkan efek yang baik dalam bersosialisasi dengan orang lain.

Contoh Norma Kesopanan

Setelah mengerti apa yang maksud dan definisi tentang norma kesopanan berikut kami berikan beberapa contoh terkait dengan norma kesopanan di dalam kehidupan kita sehari-hari:

  1. Menghargai orang lain.
  2. Menghormati orang yang lebih tua.
  3. Tidak meludah di sembarang tempat.
  4. Tidak menyela pembicaraan orang lain.
  5. Berpakaian dengan sopan dan santun.
  6. Ikut serta dalam gotong royong, mau bekerja sama, dan selalu ramah.
  7. Berkata baik kepada siapapun dan tidak berkata kasar.
  8. Makan, memberi, dan menerima dengan tangan kanan, kecuali memiliki kelainan atau kidal.
  9. Memberikan salam atau selalu menyapa orang lain.
  10. Selalu menunjukkan keramahan dengan tersenyum jika berbicara pada orang lain.
  11. Membuang sampah pada tempatnya.
  12. Tidak berbicara keras terhadap orang lain, terutama orang yang lebih tua.
  13. Tidak makan sambil berbicara.
  14. Memberikan kursi prioritas di angkutan umum kepada mereka yang berhak.
  15. Tidak menyela antrian.

Demikian adalah ulasan tentang definisi norma kesopanan beserta dengan contohnya dalam kehidupan sehari-hari, semoga dengan adanya ulasan ini dapat memberikan wawasan pengetahuan baru bagi anda sekalian.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Sebut Kasus Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun, Ini Rinciannya

Menaker Sebut Kasus Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun, Ini Rinciannya

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:45 WIB

Sempat Terhadang Norma Adat, Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan

Sempat Terhadang Norma Adat, Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 05:35 WIB

Memaknai Moralitas Politik dalam Kontestasi Pilkada

Memaknai Moralitas Politik dalam Kontestasi Pilkada

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:45 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB