Tren Kasus Covid-19 Indonesia dalam Sepekan, PPKM Diperpanjang Lagi?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 13:15 WIB
Tren Kasus Covid-19 Indonesia dalam Sepekan, PPKM Diperpanjang Lagi?
Tren Kasus Covid-19 Indonesia dalam Sepekan, PPKM Diperpanjang Lagi? - ejumlah kendaraan melaju di samping layar informasi tentang ajakan vaksinasi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penentuan Level PPKM untuk setiap wilayah di Jawa Bali juga berlaku setiap 1-2 minggu sesuai keadaan wilayah masing-masing. Di samping itu, ada andil besar Presiden Joko Widodo dalam menentukan level PPKM hasil dari rapat evaluasi setiap minggunya.

Penilaian level PPKM juga didasarkan pada data indikator kematian, sesuai ketentuan WHO. Masih tingginya kasus kematian Covid-19 di Indonesia, disoroti oleh Presiden Jokowi karena keterlambatan pasien Covid-19 dibawa ke rumah sakit serta adanya penyakit bawaan (komorbid).

Untuk membantu mengendalikan situasi pandemi di Indonesia, ada beberapa hal yang disampaikan Jokowi, di antaranya:

  • Memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang-berat dari isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpadu (isoter).
  • Mempercepat proses vaksinasi kepada masyarakat.
  • Penyaluran obat-obatan yang diperlukan harus segera dilakukan dan tidak ada keterlambatan.

Melihat beberapa hal pokok terkait tren kasus Covid-19 beserta langkah untuk meredakannya, maka kebijakan terkait masa PPKM disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal yang terpenting, segala kebijakan pemerintah akan diputuskan untuk kemaslahatan dan keselamatan masyarakat selama masa pandemi.

Sebagai warga negara yang baik, alangkah baiknya kita bisa menaati segala kebijakan PPKM untuk menghadapi masa sulit selama pandemi. Demikian informasi tren kasus Covid-19 Indonesia selama sepekan ke belakang. Kita tunggu jsaja keputusan pemerintah apakah PPKM diperpanjang kembali.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI