Senasib dengan Rizieq, Menantu Tetap Divonis 1 Tahun Terkait Kasus Swab RS UMMI Bogor

Senin, 30 Agustus 2021 | 12:05 WIB
Senasib dengan Rizieq, Menantu Tetap Divonis 1 Tahun Terkait Kasus Swab RS UMMI Bogor
Senasib dengan Rizieq, Menantu Tetap Divonis 1 Tahun Terkait Kasus Swab RS UMMI Bogor. Jurnalis mengamati layar telefon pintar saat meliput sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka dianggap  bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI