Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) terkait hasil pengawasan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan program vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun, Senin (30/8/2021).
Sejak 2020, KPAI kerap melakukan pengawasan kepada satuan pendidikan di daerah untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya secara layak serta tidak tertular Covid-19.
Rakornas resmi dibuka oleh Ketua KPAI, Susanto yang juga memberikan sambutan sebelum acara inti dimulai.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rakornas hari ini saya nyatakan dibuka," kata Susanto dalam acara rakornas yang digelar secara virtual, Senin.
Baca Juga: KPAI Beri Catatan Sebelum Buka Sekolah di Daerah PPKM Level 3
Susanto menuturkan, selama ini KPAI kerap melakukan pengawasan kepada satuan pendidikan daerah yang sudah terlebih dahulu melakukan pembelajaran tatap muka. Pada 2020, KPAI melakukan pengawasan di 49 satuan pendidikan di 21 kabupaten, 9 provinsi.
Sementara pada 2021, melakukan pengawasan di 46 sekolah di 7 provinsi dan 12 kabupaten.
"Tentu ini merupakan bagian dari komitmen kita agar satuan pendidikan kita di Indonesia memastikan anak-anak kita tidak rentan terpapar Covid-19 dan di pihak lain memastikan anak-anak kita mendapatkan layanan yang terbaik," ujarnya.
"Karena kalau anak-anak kita dalam situasi seperti ini tidak mendapatkan layanan belajar terbaik maka dikahwatirkan juga menimbulkan masalah baru di kemudian hari," tambahnya.
Sejauh ini terdapat 20 provinsi di mana penyebaran Covid-19nya sudah menurun. Dengan demikian, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pun menurun sehingga memungkinkan untuk membuka sekolah kembali.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pegawai Perbankan Rentan Tertular Covid-19
Sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka resmi digelar, Susanto berharap rakornas yang digelar tersebut bisa menghasilkan rekomendasi terbaik bagi pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke depannya.
"Tentu memberikan manfaat buat kemajuan satuan pendidikan di Indonesia dan sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan anak yang lebh baik."