Pedagang Mainan Girang Sekolah di Jakarta Dibuka Lagi: Anak di Rumah Main Game jadi Bandel

Senin, 30 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Pedagang Mainan Girang Sekolah di Jakarta Dibuka Lagi: Anak di Rumah Main Game jadi Bandel
Otoy, pedagang mainan saat ditemui di hari pertama PTM di SDN 01 Manggarai. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diberlakukan kembali pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah di DKI Jakarta disambut baik oleh pedagang mainan. Mereka mengaku selama sekolah ditutup penghasilan mereka berkurang. 

Otoy (35), salah satunya, mengaku senang dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang akhirnya membuka sekolah kembali.

"Senang banget pastinya, dengan sekolah dibuka karena sangat membantu. Saya sih berharap jangan ditutup lagi," kata Bang Otoy begitu sapaan akrabnya saat ditemui Suara.com di depan SD Negeri Manggarai 01, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. 

Kata dia, selama sekolah ditutup pendapatannya berkurang 50 persen. Sebab kebanyakan pelanggannya merupakan anak sekolah. 

"Jadi, karena sekolah ditutup, lebih banyak keliling ke gang-gang perumahan. Gitu sih menyiasatinya. Kalau sekolah buka kan kita bisa mangkal," ujar Bang Otoy. 

Di samping itu, bukan hanya penghasilan yang berpotensi kembali normal, namu Bang Otoy juga senang anak-anak bisa kembali ke sekolah. 

Sebab menurutnya selama ini saat sekolah ditutup dia merasa kasian dengan anak-anak. 

"Karena ini dinantikan anak-anak, karena saya pribadi kasihan juga sama mereka. Di rumah kerjaan game mulu, jadi kasihan. Jadi mereka jadi tampeng (bandel)," ujarnya. 

Seperti pemberitaan sebelumnya, pada hari ini Senin (30/8/2021)  sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, menyusul diturunkannya  status  PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali. 

Baca Juga: Pantau Anak Sekolah Nongkrong Usai Pulang Sekolah, Epidemiolog Minta Satpol PP Patroli

Pembukaan sekolah kembali berdasarkan kebijakan yang  dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan,  untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI