Suara.com - Penyidik Senior KPK nonaktif Novel Baswedan angkat bicara terkait operasi senyap penangkapan kepala daerah di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun dalam operasi tangkap tangan (OTT) melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR Hasan Aminuddin turut diringkus oleh lembaga antirasuah.
Novel pun menyoroti selama 4 bulan terakhir bahwa KPK tak pernah melakukan OTT. Namun, Novel mengungkap bahwa OTT di Probolinggo tak lepas dari kinerja pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yakni Satgas Penyelidik Harun Al Rasyid yang dijuluki Raja OTT.
"Setelah sekitar 4 bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Terkait OTT Probolinggo, KPK Bakal Periksa Bupati di Polda Jatim
Ia kemudian menyayangkan sikap pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs, tidak mencabut surat keputusan pemberhentian pegawai KPK dalam SK nomor 652.
"Sangat disayangkan langkah dan sikap Pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," imbuhnya.
Ciduk Bupati Probolinggo
Dalam OTT Probolinggo, KPK amankan sebanyak 10 orang. Termasuk, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin selaku Anggota DPR.
Hingga saat ini para pihak yang ditangkap, masih berada dalam pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur. Untuk nantinya akan diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Anggota DPR Disebut Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Probolinggo, Nasdem Beri Respons
Sebelumnya Plt Juru Bicarq KPK Ali Fikri membenarkan Satgas KPK melakukan giat OTT di Jawa Timur.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan detail kasus maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.