Prihatin dengar Anggota DPR Terjaring OTT, Nasdem Ingatkan Prosedur Pengunduran Diri Kader

Senin, 30 Agustus 2021 | 10:40 WIB
Prihatin dengar Anggota DPR Terjaring OTT, Nasdem Ingatkan Prosedur Pengunduran Diri Kader
Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate berbicara dalam diskusi di Jakarta, 7 Desember 2020. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, Partai Nasdem prihatin atas kabar kadernya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR terjaring operasi tangkap tangan KPK. Hasan dikabarkan terjaring OTT KPK bersama istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Plate sendiri mengaku mendengar kabar OTT baru dari media dan belum dapat berkomunikasi langsung dengan Hasan.

"Belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Plate kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Plate menjelaskan, mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara, Partai Nasdem sudah memiliki prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi Nasdem yang terkena masalah.

Baca Juga: OTT Probolinggo, KPK Ringkus 10 Orang Termasuk Bupati dan Suaminya

"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," kata Plate.

Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah mengatakan bahwa Nasdem saat ini masih mencari informasi resmi terkait Hasan Aminuddin yang terjaring OTT.

Karena itu, Charles yang juga Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami masih mencari info resminya," kata Charles dihubungi, Senin (30/8/2021).

Diketahui Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap kepada daerah di Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) malam.

Baca Juga: Terkait OTT Probolinggo, KPK Bakal Periksa Bupati di Polda Jatim

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicarq KPK Ali Fikri dikonfirmasi.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan detail lasu maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Lembaga antirasuah, kata Ali, memiliki waktu sebanyak 1x24 jam untuk menentukan nasib status pihak-pihak yang diamankan.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Dari informasi yang berkembang bahwa OTT yang dilakukan lembaga antirasuah diduga melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Lalu ada pula suaminya, Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI. Kemudian juga pihak-pihak lain yang belum diketahui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI