OTT Probolinggo, KPK Ringkus 10 Orang Termasuk Bupati dan Suaminya

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
OTT Probolinggo, KPK Ringkus 10 Orang Termasuk Bupati dan Suaminya
Bupati Probolinggo Puput Tantrianasari. (Jatimnet)

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak- pihak terkait lainnya."

Suara.com - KPK meringkus sebanyak 10 orang terkait operasi  tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, dari 10 orang tersebut termasuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin selaku Anggota DPR diringkus oleh lembaga antirasuah.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak- pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Ali memastikan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Baca Juga: Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra

Hingga kini, kata Ali, penyidik antirasuah masih memintai keterangan para pihak di Polda Jawa Timur. Untuk nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,"imbuhnya

Sebelumnya, Ali mengatakan jika Satgas KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang di Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi. 

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara detail kasus maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Baca Juga: KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan