Suara.com - Siswa dan siswi di SD Negeri Pejaten Timur 01 Pagi, menyambut dengan antusias terkait kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai berlangsung pada hari ini, Senin (30/8/2021). Setelah sekian lama harus menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ), para siswa dan siswi bisa kembali belajar secara langsung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekolah, Darmi, saat dijumpai pagi ini di lokasi. Sebagai Kepala Sekolah, Darmi sempat menyapa anak muridnya setelah sekian lama tidak berjumpa.
"Sangat senang, tadi beberapa anak saya ajak ngobrol bagaimana rasanya. Hari ini hari pertama masuk dan bertemu guru dan teman, mereka senang," kata Darmi.
Bahkan, ada siswa kelas satu yang sempat bertanya pada Darmi terkait teman-teman sekelasnya. Maklum, karena pandemi Covid-19, siswa dan siswi yang baru saja masuk kelas 1 sama sekali belum pernah berjumpa dengan teman sekelasnya.
Baca Juga: 60 Sekolah Siap Laksanakan PTM Besok, Wali Kota Jakpus: Sudah Lolos Penilaian
"Kalau kelas 1 ada yang bilang, 'Bu, aku kan nggak kenal sama teman-temanku', kemudian kelas 4 juga sangat senang," beber dia.
Darmi melanjutkan, sebagai orang tua murid juga berharap agar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) diganti seterusnya dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
"Orang tua berharap PJJ ini kayaknya cukup sampai di sini. Mereka berharap kepada seluruh pihak tidak hanya PTM terbatas, tapi maksimal," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga menyampaikan harapan serupa. Bagi Darmi, kegiatan belajar mengajar tatap muka begitu efektif -- dan membikin siswa dan siswi lebih bisa mencerna materi pelajaran yang disampaikan guru secara langsung.
"Kami sangat berharap anak-anak ini bisa belajar seperti 1 tahun 5 bulan lalu. Karena PJJ waktunya sangat terbatas hanya beberapa menit, gurunya mengajar sedangkan kalau di sekolah kami menerngkan mapel kemudian ada yang kurang jelas anak bisa bertanya," papar Darmi.
Baca Juga: Cuma 60 Sekolah Gelar PTM, Walkot Jakpus: Ortu Awasi Anaknya, Jangan Mampir ke Mana-mana
Dua Sesi
Dalam teknisya, kegiatan belajar dan mengajar di SD Negeri Pejaten Timur 01 Pagi akan dibagi dalam dua sesi. Disebutkan Darmi, dalam ruang kelas hanya 50 persen siswa/siswi saja yang mengikuti kegiatan belajar dan mengajar.
Untuk hari ini, lanjut Darmi, hanya siswa dan siswi kelas 1 dan kelas 4 saja yang mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kelas 1 berjumlah enam kelas dan kelas 4 berjumlah empat kelas.
"Hari ini yang masuk kelas 1 dan kelas 4 saja. Kemudian pembelajaran tatap mukanya 50 persen, di buat sesi 1 dan sesi 2. Sesi 1 jumlah 16 orang kalau masuk semua. Sesi kedua 16 orang kemudian ruangnya beda-beda," kata Darmi.
Darmi mengatakan, siswa dan siswi kelas 1 yang belajar pada sesi satu berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk kelas 4 berlangsung sejak pukul 07.00WIB sampai 09.30 WIB.
"Untuk sesi dua, kelas 1 pukul 09.30 WIB. Kelas 4 mulai pukul 10.00 WIB," sambungnya.
Pantauan Suara.com sejak pukul 06.30 WIB, siswa/siswi mulai berdatangan ke sekolah dengan diantar oleh orangtua masing-masing. Pihak sekolah yang meliputi guru dan karyawan langsung menyambut para siswa/siswi di gerbang sekolah.
Setelahnya, siswa dan siswi wajib mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan. Terpantau, pihak sekolah juga menyediakan sabun dan tissue di wastafel tersebut.
Setelah selesai mencuci tangan, para siswa dan siswi wajib menjalani pemeriksaan suhu. Mereka yang datang ke sekolah juga wajib menggunakan masker.
Penerapan protokol kesehatan di dalam kelas juga berlaku saat kegiatan belajar dan mengajar dimulai. Tempat duduk untuk siswa dan siswi dibuat berjarak.
Diketahui, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.