CEK FAKTA: Viral Kartu Nikah Versi Baru Ada 4 Kolom Foto Istri, Benarkah?

Senin, 30 Agustus 2021 | 08:12 WIB
CEK FAKTA: Viral Kartu Nikah Versi Baru Ada 4 Kolom Foto Istri, Benarkah?
Fakta kartu nikah versi baru (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," ujarnya.

Fakta kartu nikah versi baru (Turnbackhoax.id)
Fakta kartu nikah versi baru (Turnbackhoax.id)

Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan figantikan dengan kartu nikah digital.

Ia juga menegaskan, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah, oleh karenanya pasangan pengantin akan tetap menerima buku nikah fisik.

Dalam kartu nikah digital gterbitan Kementerian Agama, pada bagian depan ditampilkan foto pasangan suami dan isri disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
"Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode," jelasnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut kartu nikah versi baru ada empat kolom untuk foto istri adalah klaim yang salah.

Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI