Suara.com - Dua Bupati di Jawa Timur (Jatim) berjanji kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akan transparan dalam mengelola bantuan sosial (Bansos). Dua Bupati itu yakni, Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq
Di hadapan Risma, keduanya berjanji akan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi. Ini untuk memperkuat langkah-langkah Risma untuk memastikan penerima bantuan sepenuhnya mendapatkan haknya.
Menindaklanjuti ikrarnya itu, Hendy Siswantoo kemudian merintahkan camat, kepala desa, jajaran pemerintah kabupaten dan pendamping agar memampangkan semua data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di balai desa beserta nominal bantuan.
“Supaya transparan, supaya terbuka. Setiap bulan dapat berapa, nominalnya berapa harus dibuka transparan kepada semuanya. Termasuk yang menerima harus tahu, orang per orang,” kata Hendy Siswanto usai bertemu Risma di Jember (29/8/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Berikan Bantuan ke Korban Meninggal Insiden Mall Margo City
Dia mengatakan kepada pendamping PKH dan BPNT dan memastikan seruannya tersebut berjalan sesuai dengan arahannya.
“Semua pendamping agar memfasilitasi. Pengumuman dipampang di balai desa. Di semua balai desa. Saya minta,” katanya.
Terkait adanya pelanggaran hukum, Hendy mengatakan sejalan dengan sikap Risma untuk tidak memberikan toleransi.
“Yang berkaitan dengan masalah hukum, langsung Pak Kapolres untuk memastikan bahwa semua harus diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. Yang salah harus bertanggung jawab,” katanya.
Hal senada disampaikan Thoriqul Haq. Dia memastikan penerima bansos bisa mendapatkan haknya. Semua harus dilaksanakan secara transparan.
Baca Juga: Temuan 653 Data Ganda Penerima Bansos Covid di Pekanbaru, Diduga Ada ASN yang Terima
“Saya instruksikan kepada semuanya agar transaparan dalam penyaluran bansos. Pihak kelurahan mulai besuk harus memaparkan siapa siapa saja penerimanya (bansos) termasuk jenis bantuannya. Jangan seperti ini kasihan warga, kasihan juga Bu Mensos yang harus pontang panting untuk menyelesaikan semrawutnya bansos ini,” kata mantan anggota DPRD Jatim tersebut.
Sekadar informasi, kunjungan Risma ke Jember dan Lumajang adalah untuk mengurai titik masalah mengapa penerima bansos belum mendapatkan haknya. Usai acara sinkronisasi penyaluran bansos PKH di Aston Hotel Jember, Risma kemudian meluncur ke Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Lumajang.
Risma menerima laporan bahwa di desa tersebut ratusan keluarga PKH tak menerima bansos dari pemerintah. Tak mengenal lelah, meski malam mulai datang, Risma menuju desa yang berada di alur jalan Jember - Surabaya. Medan bergelombang yang dilalui tak menyurutkan langkah Risma mengetahui seperti apa kondisi sebenarnya di desa tersebut.
Setelah kurang lebih 30 menit menyusuri jalanan yang berada di area perkebunan tebu yang berliku dan gelap, sampailah Risma di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Sudah ada Forkompimda Lumajang yang menunggunya, Bupati Thoriqul Haq, Kapolres dan Dandim
Tak butuh waktu lama, Risma minta warga untuk bercerita terkait permasalahan bansos. Dan wargapun mulai mencurahkan persoalan yang dihadapinya.
“Bu Mensos saya tidak menerima bantuan sejak bulan 1 sampai bulan 5. Saya tanyakan ke pendamping katanya tidak ada pencairan,” kata Masfuah salah satu warga.
Sementara warga lainnya juga menyampaikan persoalan yang hampir sama. Bahkan ada warga yang mengaku mendapatkan ancaman ketika menanyakan bantuan sosialnya. Mensos pun menelaah satu persatu persoalan tersebut dan menemukan alur jawaban mengapa bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT dan PKH tak tersalurkan seperti seharusnya.
Dalam pertemuan tersebut, Risma meminta pendamping, perwakilan Bank-Bank milik Negara (Himbara) menjelaskan dengan detil berdasarkan data, mengapa bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT dan PKH belum diterima masyarakat. dari laporan yang diterimanya, diketahui informasi awal bahwa ada indikasi monopoli pasokan sembako e-warong
Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan petunjuk teknis e-warong yang seharusnya melibatkan masyarakat sekitar untuk memasok barang sembako ke e-warong dan dibawah koordinasi dari dinsos setempat. Mensos juga mendapati laporan bahwa kuantitas dan kualitas bantuan juga tidak sesuai. Seharusnya standar sembako yang diterima KPM senilai Rp200 ribu. Namun kenyataanya, bantuan hanya berisi beras 15 kg, telur 10 butir, kacang tanah 350 gram, manisan 3 buah, apel 3 buah, dan 2 buah yang nilainya tak setara dengan uang Rp200 ribu.
Di Desa Sawaran Kulon, Risma mendapati, KPM PKH menerima bantuan dengan cara dicicil. Hal ini membuat Risma menggelengkan kepala. Besar dugaan hal tersebut dilakukan oleh bank mitra Kemensos yang ditunjuk untuk menyalurkan. Kementerian Sosial menurut Risma tidak pernah mengirim bansos secara kredit.
“Tolong diproses. Kalau juga ada staff saya, juga saya proses. Tapi bapak juga harus proses, kalau enggak saya laporkan kemanapun,” kata Risma saat berdialog dengan pimpinan bank terkait.
Risma juga meminta Kapolres Lumajang turun tangan mengusut kasus tersebut agar segera tuntas.
“Saya minta pihak bank dan kepolisian untuk berkoordinasi mengusut kasus tersebut hingga tuntas,” ujar Risma.
Sementara, Sukarno Hadi Pimpinan Bank BNI Kabupaten Lumajang mengaku belum tahu secara runut duduk permasalahan tersebut. Ia memastikan akan mengusutnya.
"Saya akan panggil dulu berdasar yang disampaikan Bu Risma dan akan kami follow up hingga tuntas. Kami juga akan update ke Bu mensos," tandasnya.