Sebelumnya, hak interpelasi yang diajukan anggota fraksi PDIP dan PSI terancam mandeg alias terhenti di tengah jalan. Sebabnya, sebanyak tujuh fraksi di DPRD DKI menyatakan menolak akan usulan itu.
Diketahui, sebanyak 25 anggota Fraksi PDIP dan 8 anggota PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta meminta penyelenggaraan Formula E dibatalkan.
Sementara tujuh partai yang menolak usulan itu di antaranya Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi, menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu dikuti.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu, pak," kata Desi di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19.
Sebab, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," ucapnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga mengungkapkan serupa. Dia mengatakan, ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.
Baca Juga: Pejabat DKI Lobi Ketua Fraksi PDIP Supaya Interpelasi ke Gubernur Anies Batal
Sebab interpelasi, kata dia, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.