Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara

Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:10 WIB
Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara
Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara. Yahya Waloni terbaring sakit memakai selang oksigen [Tangkapan layar Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri  resmi menahan pendakwah kontroversial Ustaz Yahya Waloni setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Namun, sejauh ini belum diketahui kondisi terkini Yahya Waloni setelah penahanannya dibantarkan karena sakit jantung. 

Sejak dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Ustaz Yahya Waloni belum bisa dikunjungi.

Pengacara Juju Purwanto mengakui jika hingga kini dirinya bersama advokat muslim lainnya belum menerima surat kuasa untuk menjadi tim pengacara karena Yahya Waloni masih menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit jantung.

Dia pun mengaku bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah resmi mendapat kuasa dari Yahya Waloni.

"Surat kuasa belum ditandatangani beliau karena Jumat lalu di RS Polri, tidak bisa ditemui," kata Juju kepada Suara.com, Minggu (29/8/2021).

Juju menjelaskan rencana permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan pertimbangan kesehatan Yahya Waloni. Sebab menurutnya kesehatan Yahya Waloni merupakan hal yang perlu diprioritaskan untuk saat ini.

"Kami akan ikuti legal step (BAP) berikutnya jika diperlukan, dan tentu siapa kuasanya akan minta penangguhan penahanan atau pembantaran karena kondisi kesehatan beliau. Prioritas adalah  Ustadz Waloni agar kesehatannya pulih dulu," katanya.

Sakit Jantung

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Yahya Waloni. Namun, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat pembengkakan jantung.

Baca Juga: Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak Kamis (26/8) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI