Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara

Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:10 WIB
Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara
Sakit Jantung usai Resmi Ditahan, Yahya Waloni Sulit Ditemui karena Belum Tunjuk Pengacara. Yahya Waloni terbaring sakit memakai selang oksigen [Tangkapan layar Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri  resmi menahan pendakwah kontroversial Ustaz Yahya Waloni setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Namun, sejauh ini belum diketahui kondisi terkini Yahya Waloni setelah penahanannya dibantarkan karena sakit jantung. 

Sejak dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Ustaz Yahya Waloni belum bisa dikunjungi.

Pengacara Juju Purwanto mengakui jika hingga kini dirinya bersama advokat muslim lainnya belum menerima surat kuasa untuk menjadi tim pengacara karena Yahya Waloni masih menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit jantung.

Dia pun mengaku bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah resmi mendapat kuasa dari Yahya Waloni.

Baca Juga: Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman

"Surat kuasa belum ditandatangani beliau karena Jumat lalu di RS Polri, tidak bisa ditemui," kata Juju kepada Suara.com, Minggu (29/8/2021).

Juju menjelaskan rencana permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan pertimbangan kesehatan Yahya Waloni. Sebab menurutnya kesehatan Yahya Waloni merupakan hal yang perlu diprioritaskan untuk saat ini.

"Kami akan ikuti legal step (BAP) berikutnya jika diperlukan, dan tentu siapa kuasanya akan minta penangguhan penahanan atau pembantaran karena kondisi kesehatan beliau. Prioritas adalah  Ustadz Waloni agar kesehatannya pulih dulu," katanya.

Sakit Jantung

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Yahya Waloni. Namun, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat pembengkakan jantung.

Baca Juga: Advokat Muslim akan Ajukan Penangguhan Penahanan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak Kamis (26/8) malam.

"Dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantarkan di RS Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Dicokok di Rumah

Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskim Polri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8) sore. 

Dia ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Seusai ditangkap, Yahya Waloni digelandang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.26 WIB. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono berdalih penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Yahya Waloni baru dilakukan, yakni lantaran penyidik perlu cermat dalam menangani kasus ini.

"Polri harus profesional, bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021) pagi tadi.

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis. Pasal yang dipersangkakan sama seperti YouTuber Muhammad Kece yang juga terjerat dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. 

"Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama," ujar Rusdi.

Seruan Tangkap Yahaya Waloni

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni  saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penodaan terhadap agama Kristen.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI