Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 21:54 WIB
Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar
Ilustrasi limbah medis. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 bukan hanya menyebabkan banyaknya orang yang tertular virus. Namun di sisi lain, pandemi juga nyatanya menghasilkan limbah medis yang tergolong sebagai bahan beracun dan berbahaya.

Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan, mengungkapkan sebelum pandemi melanda, rata-rata limbah medis yang dihasilkan mencapai 400 ton per hari. Angka tersebut lantas naik hingga 30 persen atau sekitar 520 ton per harinya di tengah pandemi.

Menurutnya, setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap Covid-19 mesti diperlakukan sebagai benda infeksius atau telah terkontaminasi organisme pathogen yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.

Karena itu, limbah medis Covid-19 juga mesti dileburkan untuk meminimalisir penularan virus.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka yang digelar Kominfo, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka secara virtual, Sabtu (28/8/2021).

"(Limbah medis Covid-19) harus dimusnahkan, dibakar," kata Edward, Sabtu.

Sejauh ini Kementerian LHK sudah melakukan penanganan untuk limbah medis Covid-19. Adapun yang dilakukan ialah dengan membangun insenerator di berbagai daerah sejak 2021.

Insenerator itu bisa memusnahkan 150 ton limbah medis per harinya. Edward menyebut kalau itu mesti dilaksanakan lantaran Covid-19 merupakan virus berbahaya dan limbah medisnya juga harus ditangani dengan baik.

Ia menyebut kalau masker menjadi salah satu sumber limbah medis terbanyak. Edward lantas menyarankan masker yang sudah dipakai itu wajib dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Tutup Sekolah 3 Hari Jika Ditemukan Pelajar atau Guru Terinfeksi Covid-19

Setelah itu, masker bekas itu dikemas dengan aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI