Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 21:54 WIB
Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar
Ilustrasi limbah medis. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 bukan hanya menyebabkan banyaknya orang yang tertular virus. Namun di sisi lain, pandemi juga nyatanya menghasilkan limbah medis yang tergolong sebagai bahan beracun dan berbahaya.

Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan, mengungkapkan sebelum pandemi melanda, rata-rata limbah medis yang dihasilkan mencapai 400 ton per hari. Angka tersebut lantas naik hingga 30 persen atau sekitar 520 ton per harinya di tengah pandemi.

Menurutnya, setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap Covid-19 mesti diperlakukan sebagai benda infeksius atau telah terkontaminasi organisme pathogen yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.

Karena itu, limbah medis Covid-19 juga mesti dileburkan untuk meminimalisir penularan virus.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Tutup Sekolah 3 Hari Jika Ditemukan Pelajar atau Guru Terinfeksi Covid-19

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka yang digelar Kominfo, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka secara virtual, Sabtu (28/8/2021).

"(Limbah medis Covid-19) harus dimusnahkan, dibakar," kata Edward, Sabtu.

Sejauh ini Kementerian LHK sudah melakukan penanganan untuk limbah medis Covid-19. Adapun yang dilakukan ialah dengan membangun insenerator di berbagai daerah sejak 2021.

Insenerator itu bisa memusnahkan 150 ton limbah medis per harinya. Edward menyebut kalau itu mesti dilaksanakan lantaran Covid-19 merupakan virus berbahaya dan limbah medisnya juga harus ditangani dengan baik.

Ia menyebut kalau masker menjadi salah satu sumber limbah medis terbanyak. Edward lantas menyarankan masker yang sudah dipakai itu wajib dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi.

Baca Juga: Sulit Cari Keseimbangan, Jokowi Akui Lakukan Gas Rem untuk Ekonomi Nasional

Setelah itu, masker bekas itu dikemas dengan aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.

"Semua limbah medis harus dimusnahkan," ucapnya.

"Kami berharap kawan-kawan Pramuka bisa ikut membantu menyosialisasikan cara penanganan masker yang aman," ujar Edward menambahkan.

Selain penanganan limbah medis, terdapat pula masalah yang harus mesti ditangani yakni soal disinformasi.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo mengungkapkan hampir 2 ribu kabar hoaks beredar selama pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air.

Ia pun meminta anggota Pramuka untuk bisa membantu memberantasnya serta rutin memeriksa situs resmi covid19.go.id guna mengetahui informasi terpercaya soal Covid-19.

"Jika ada berita yang tidak jelas sumber dan kebenarnya, jangan disebar ke orang lain dengan alasan bertanya atau mengonfirmasi," ujar Donny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI