Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Online

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:27 WIB
Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Online
Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Pengambilan Online - situs eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/bpum)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPUM UMKM segera dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Cara cek BPUM UMKM bagi Anda yang masuk dalam golongan penerima manfaat ini juga mudah.

Anda cukup langsung masuk ke situs resmi dari BRI khusus untuk pengecekan yaitu eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek BPUM UMKM di BRI

Karena disalurkan melalui BRI, maka cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya adalah sebagai  berikut :

Baca Juga: UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok

  1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan yang ada di eKTP Anda, dan masukkan kode verifikasi.
  3. Klik ‘Proses Inquiry’, dan tunggu sejenak.
  4. Dalam waktu singkat status akan muncul, yang menyatakan apakah Anda menerima BPUM atau tidak menerima BPUM.

Antrean Pengambilan BPUM Online 

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka langkah selanjutnya setelah cek BPUM UMKM adalah memesan antrian pengambilan bantuan secara online. Hal ini bisa dilakukan secara online.

  1. Setelah Anda selesai cek BPUM UMKM di tus BRI tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengambil antrian dari situs yang sama.
  2. Isi kolom yang tersedia dengan data yang diminta, mulai dari NIK, provinsi, kota/kabupaten, hingga bank tempat pencarian dan jadwal antrian yang diinginkan.
  3. Lanjutkan dengan pengisian kode verifikasi.
  4. Anda akan mendapat nomor referensi, yang berfungsi sebagai nomor antrian.
  5. Datang pada jadwal dan lokasi yang sudah Anda ajukan tadi, atau yang sudah dikonfirmasi oleh sistem. Pastikan Anda datang beberapa saat sebelum waktu yang ditentukan.
  6. Jika antrian terlewat, maka Anda harus mengulang proses pengambilan antrian ini.

Jumlah besaran bantuan BPUM 2021 yang akan diterimakan adalah sebesar Rp.1.200.000. Bantuan ini akan menyasar pada sekitar 1.000.000 pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak PPKM Level 4 atau yang sudah ditentukan dalam peraturan terbarunya.

Pada September 2021 ini, pencarian akan ditujukan untuk sekitar 500.000 UMKM, atau setengah dari total UMKM yang jadi sasaran program BPUM ini. Diharapkan program bantuan tunai ini dapat membantu masyarakat terdampak, sehingga kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan walaupun dalam keadaan pandemi.

Demikian sedikit informasi terkait cara cek BPUM UMKM di situs BRI, semoga berguna dan selamat mencoba!

Baca Juga: 7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI