Ulama Lebak: Kami Dukung Polisi Tangkap Pelaku Penodaan Agama

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:46 WIB
Ulama Lebak: Kami Dukung Polisi Tangkap Pelaku Penodaan Agama
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ulama Lebak Hasan Basri mendukung polisi bertindak tegas kepada siapapun penista agama karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami mendukung polisi menangkap pelaku penodaan agama dan diproses secara hukum," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, hari ini.

Ulama Kabupaten Lebak prihatin akhir-akhir ini berkembang penyebar penista agama, permusuhan hingga kebencian.

Penyebar pemecahbelah bangsa melalui media sosial, seperti video, Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook untuk memperkeruh masyarakat.

Menurut dia, kepolisian harus bertindak tegas terhadap siapapun pelaku penyebar penista agama maupun permusuhan agar tidak menimbulkan eskalasi perpecahan umat manusia.

"Kita berharap polisi dapat menegakkan supremasi hukum bagi mereka seadil-adilnya," katanya.

Ia mengatakan selama ini masyarakat Indonesia yang aman dan damai di tengah perbedaan keragaman suku, bahasa , agama dan budaya perlu dijaga dan dilestarikan dengan semangat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Bahkan, perbedaan keyakinan di masyarakat itu kini menjadikan budaya saling tolong menolong, menghormati dan menghargai sesama umat manusia.

Selama ini, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lebak hingga kini berjalan baik dan mereka setiap bulan menggelar pertemuan untuk menjalan persaudaraan.

Ajaran Islam, kata dia, sangat toleransi dan lebih mencintai kedamaian dan kerukunan. Hal itu bisa dibuktikan di Provinsi Banten yang memiliki masyarakat relegius terhadap ajaran Islam belum pernah terjadi gejolak dan konflik sosial.

"Kita dilarang menghina dan menistakan agama lain, karena prinsip Islam dalam Al Quran lakum dinukum waliyadin atau agama-agamamu dan agama-agamaku," kata anggota Komisi Fatwa MUI Banten. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI