Suara.com - Pria berinisial SR (26), diduga depresi karena tidak diizinkan menikah hingga tega membunuh ayahnya, Tumpak Lumban Gaol (70). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Rusun Dinas Kebersihan Blok B lantai 1 No 13 RT 014/05 Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dugaan itu didapatkan Polsek Cengkareng berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Katanya mau nikah, enggak dikasih,” kata Panit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Rahmat saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/8/2021).
Rahmat menuturkan saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, karena kondisinya yang belum stabil.
Baca Juga: Keji! Anak Bunuh Ayah Kandung Gara-gara Kesal Disebut Tidak Berguna
“Dari kemarin tiap minta keterangan itu berontak berbelit-belit,” ungkapnya.
Rencananya jika kondisi pelaku belum stabil akan di bawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan.
“Kalau enggak bisa juga (dimintai keterangan), mau enggak mau, kami bawa ke sana (rumah sakit jiwa),” kata Rahmat.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
"Iya benar (terjadi kasus pembunuhan). Pelaku penusukan merupakan anaknya sendiri," kata Egman kepada Wartawan, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: Pria Kapuas Hulu Habisi Nyawa Ayah Kandung lalu Seret Korban ke Jalan
Egman menjelaskan, pihaknya sudah menangkap pelaku pembunuhan di Cengkareng itu. Namun, pelaku belum dapat dimintai keterangan.
Diduga, kata Egman, pelaku mengalami depresi dan meronta-ronta ketika ingin diperiksa penyidik.
"Anak tersebut diduga depresi berat. Saat dimintai keterangan selalu berontak (mengamuk)," ungkap Egman.
Egman menjelaskan, awal insiden pembunuhan ini diketahui saat tetangga korban mendengar teriakan minta tolong.
Kemudian, saksi langsung menuju suara teriakan dari rumah korban. Ternyata, setelah dilihat korban sudah berlumur darah sambil memegang perutnya.
"Saksi melihat anak korban atau pelaku keluar dari rumah sambil memegang pisau," kata Egman
Melihat anak korban memegang pisau, kata Egman, saksi yang melihat kejadian meminta SRA untuk masuk ke dalam rumah, sekaligus saksi memanggil RT dan pihak kepolisian.
Sementara, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina. Namun, nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan dengan mobil ambulans.
"Untuk kepentingan proses penyidikan kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi," ujar Egman.
Selain menangkap SRA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur tanpa gagangnya.