Bupati Jember Kembalikan Uang Honor dari Pemakaman Covid-19, Ini Kata KPK

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:21 WIB
Bupati Jember Kembalikan Uang Honor dari Pemakaman Covid-19, Ini Kata KPK
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) dan Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi menunjukkan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026 dalam rapat paripurna di DPRD Jember, Jumat (13/8/2021). [ANTARA/HO-Diskominfo Jember]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, Bupati Hendy mengaku tidak menerima honor tersebut dan langsung membagikannya kepada keluarga pasien meninggal terpapar Covid-19.

“Kita serahkan khusus kepada keluarga yang tidak mampu. Sama seperti gaji saya kemarin, kan langsung saya serahkan kepada warga tidak mampu seluruhnya,” ujar Hendy.

Terkait besarnya honor tersebut, Hendy menjelaskan bahwa itu akibat dari lonjakan kasus Covid-19. Sebab, pada bulan Juni hingga Juli, terjadi peningkatan kasus harian serta korban meninggal Covid-19. Dalam setiap pemakaman, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp 100 ribu.

“Kita kan bekerja selama 24 jam harus selalu siaga. Tetapi tentu kita tidak berharap honornya besar, karena itu berarti kan jumlah korban banyak. Kami berharap pandemi ini bisa segera ditekan korbannya,” jelas Hendy.

Sejak terbit SK pada 30 Maret 2021, Hendy mengaku baru sekali menerima pembayaran tersebut.

"Dan langsung kami serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” pungkas Hendy.

Dikembalikan

Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengembalikan honor pemakaman covid-19 yang sempat diterimanya. Selain bupati, ada tiga pejabat lainnya yang mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.

“Setelah kami pertimbangkan, memang tidak pas untuk kami terima di masa seperti ini. Legal memang, karena itu kebijakan di tiap kepala daerah, tetapi memang tidak pas,” kata Hendy saat ditemui di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: KPK Turun Tangan Polemik Honor Pemakaman COVID-19 di Jember

 Membuktikan uang telah dikembalikan, Bupati Hendy menunjukkan kuitansi pengembalian kepada awak media. Totalnya Rp 282 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI