Suara.com - Pemerintah Jakarta menyiapkan bantuan sosial untuk anak yatim atau yatim piatu berusia 0-21 tahun yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Pelaksana Tugas Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021), mengatakan bantuan akan diberikan dalam bentuk pendidikan dan bantuan sosial lainnya, baik bersumber dari pemerintah DKI maupun dari kolaborator lainnya.
Bagi anak yatim piatu, pemerintah Jakarta akan menyiapkan panti asuhan. “Baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari pemprov DKI Jakarta,” kata dia.
Pemerintah sedang mengumpulkan data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial, sejauh ini baru sekitar 4.000 yang terdata.
Baca Juga: Warga Surabaya Tak Dapat Bansos, Laporkan ke usulbansos.surabaya.go.id
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran sehingga kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," kata dia.