Suara.com - Sertifikat vaksin memang jadi syarat perjalanan, masuk restoran maupun pusat perbelanjaan. Namun apakah perlu mencetak sertifikat vaksin covid-19? Lebih dahulu, coba pertimbangkan 5 alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin berikut ini.
Dalam sertifikat vaksin covid-19 terdapat QR Code yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Tak ayal, belakangan ini muncul fenomena cetak sertifikat vaksin berbentuk kartu, seperti KTP atau SIM. Hal ini lantaran laman pedulilindungi.id hanya bisa diakses dengan menggunakan internet dan dianggap cukup memakan waktu.
Lalu orang berpendapat dengan mencetak sertifikat vaksin dirasa lebih mudah digunakan. Namun ternyata, hal tersebut tak perlu dilakukan bahkan tidak dianjurkan.
Ada beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dilansir dari laman menpan.go.id, berikut alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin.
1. Data Diri Dapat Diketahui Orang Lain
Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang pertama adalah rawannya kebocoran data pribadi. Pada sertifikat vaksin terdapat beberapa informasi mengenai data diri seseorang.
Jika mencetak sertifikat vaksin, ada potensi data diri diketahui orang lain. Hal ini menyebabkan kemungkinan terjadi kebocoran data.
2. Penyalahgunaan Data
Keamanan data diri akan terancam saat melakukan cetak sertifikat vaksin oleh orang tidak bertanggung jawab. Identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, ID, dan tangal lahir dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual
Data diri dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif hingga tindak kriminal lainnya.