Potensi tanaman hasil kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada periodel 2015-2020. Upaya RHL yang telah dilaksanakan mencapai luas 574.556 Ha, dengan jumlah bibit 341.688.072 batang.
Sedangkan pada kawasan hutan mangrove, pada tahun 2020 telah dilaksanakan upaya RHL hingga seluas 18.704 ha dengan jumlah bibit 74.788.914 batang.
Produksi bibit di Kebun Bibir Rakyat (KBR) dan Kebun Bibit Desa (KBD) telah mencapai 105.572.192 batang. Produksi Bibit Persemaian Permanen dan Bibit Produktif mencapai 211.719.821 batang. Sehingga total produksi bibit pada periode 2015 hingga 2020 sebesar 733.768.999 batang.
Helmi menambahkan, mewujudkan upaya RHL yang masif, pihaknya telah menyusun langkah-langkah.
Antara lain berupa, Penyusunan Rencana Umum-RHL berbasis landscape, Pembangunan 5 Persemaian Modern dengan produksi skala besar, Pengembangan 50 persemaian permanen dan Pengembangan sistem dan kelembagaan berdasarkan karakteristik spesifik landscape.
Serta sistem sosio-kultural melalui re-shape dan record, pencatatan/ registrasi sampai level terkecil/terendah dan peningkatan kemampuan dalam pemantauan kegiatan sesuai dengan perkembangan teknologi tepat guna.
Lalu pengembangan metode valuasi ekonomi karbon yang diserap maupun disimpan serta manfaat lainnya dari kegiatan restorasi dan rehabilitasi.
"Serta penguatan knowledge management untuk memastikan tingkat validitas yang tinggi terkait hasil perhitungan manfaat secara periodic dan selanjutnya dikemas sebagai managemen informasi dan pengetahuan tentang tangible dan intangible benefit," kata Helmi.
Untuk diketahui, dokumen LTS-LCCR memainkan peran penting. Pertama, dalam menyelaraskan tujuan dan target iklim dengan tujuan nasional, sub-nasional dan internasional termasuk SDGs.
Baca Juga: Rentan Dampak Buruk Perubahan Iklim, Indonesia Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Kedua, melibatkan pemangku kepentingan non-pemerintah (Non Party Stakeholders, NPS), ketiga, meningkatkan peluang untuk inovasi, dan keempat memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan manfaat.