Tinjau Penerapan Prokes di Tempat Ibadah, Ma'ruf Amin Coba Salat Jumat di Masjid Istiqlal

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 23:14 WIB
Tinjau Penerapan Prokes di Tempat Ibadah, Ma'ruf Amin Coba Salat Jumat di Masjid Istiqlal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021). [Dok. KIP-Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melangsungkan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/8/2021). Hal tersebut dilakukan Ma'ruf saat meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

Ma'ruf melangsungkan salat Jumat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya yakni mengatur jarak antar saf sejauh 1,5 meter dengan cara silang dan membawa sajadah masing-masing.

Selain Ma'ruf, jemaah lainnya yang hadir juga sudah melalui proses pengecekan suhu tubuh, menunjukkan bukti vaksinasi, dan mencuci tangan.

Setelah menunaikan Salat Jumat, Ma'ruf kemudian meninjau pembangunan Terowongan Silahturahmi. Terowongan yang tahap pembangunannya mencapai 90 persen tersebut, bakal menjadi jalan penghubung antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral.

Baca Juga: Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes

“Terowongan Silaturahmi ini akan menjadi simbol toleransi dan kebinekaan bangsa Indonesia, yang akan menjadi contoh baik bagi masjid-masjid ibukota, wilayah dan daerah,” kata Ma'ruf saat melakukan peninjauan.

Bersamaan dengan itu, Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral, Susyana Suwadie menerangkan kepada Ma'ruf terkait penerapan protokol kesehatan di Gereja Katedral.

Pihak gereja sudah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.

"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20 persen, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," urai Susyana.

Pada kesempatan yang sama, Susyana Suwadie selaku Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral juga menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral.

Baca Juga: Wapres Salat Jumat di Masjid Istiqlal Sekaligus Tinjau Pembangunan Terowongan Silaturahmi

Di antaranya, pihak gereja telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.

"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20 persen, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," urainya.

Sebagaimana diketahui, seiring dengan penurunan status PPKM di Provinsi DKI Jakarta dari level 4 ke level 3 yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali, telah dilakukan beberapa relaksasi di beberapa sektor sosial ekonomi.

Dengan adanya relaksasi tersebut, diharapkan setiap sektor sosial ekonomi di masyarakat dapat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya di tempat ibadah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI