Kendati begitu, pergub tersebut masih lemah karena masih memasukkan energi fosil dalam kategori energi bersih.
“Pergub itu menyebut energi bersih merupakan energi terbarukan dan gas alam. Misalnya, sumber energi bersih meliputi energi tebarukan dan tak terbarukan (minyak bumi, batubara, gas bumi). Semestinya kalau energi fosil adalah energi kotor harusnya ditinggalkan, tidak dimasukkan dalam kebijakan,” ujar Darmoko.
Mulai marak panel surya merupakan inisiatif komunitas warga. Sehingga kebijakan pemerintah diperlukan untuk melindungi upaya warga untuk menggunakan energi dari tenaga surya itu untuk kebutuhan mandiri. Misalnya, Desa Adat membangun energi bersih dengan memasang panel surya.
Darmoko tak memungkiri ada persoalan mengenai energi bersih ini, yakni limbah panel. Menurutnya itu salah satu konsekuensi yang pasti terjadi. Akan tetapi secara teknikal panel masih berfungsi hanya saja efesiensinya menurun.
“Kalau semua dicari jejak karbon semua ada, tapi mana yang emisinya lebih sedikit. Untuk saat ini PLTS ini adalah sumber energi dengan jejak karbon rendah. Kebijaknya selanjutnya perlu ada pengelolaan limbah pasca perangkat pendukung PLTS tak berfungsi. Harus ada kebijakan kongkrit supaya tidak ada masalah yang menumpuk di kemudian hari,” tuturnya.
***
Sementara itu, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melegislasi revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap oleh pelanggan PLN.
Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa dalam keterangan pers, Kamis (18/8/2021) mengatakan, perubahan ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat memasang panel surya.
Sehingga dapat membantu pencapaian target bauran energi terbarukan dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) serta komitmen Indonesia untuk mencapai karbon netral sebelum 2060.
Baca Juga: Indonesia Perlu Benahi Pengadaan PLTS Skala Besar Agar Peroleh Harga Listrik Kompetitif
“Pemasangan PLTS Atap pada skala besar adalah cara tercepat dan termurah bagi pemerintah untuk mencapai target RUEN,” kata Fabby.