Tiga Harimau Sumatera Mati Terjerat, Bupati Aceh Selatan Minta Polisi Usut Tuntas

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:18 WIB
Tiga Harimau Sumatera Mati Terjerat, Bupati Aceh Selatan Minta Polisi Usut Tuntas
Dokumen - Tim Medis satwa BKSDA Aceh melakukan proses nekropsi terhadap bangkai harimau sumatra ditemukan mati di Kawasan Ekosistem Leuser, Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis (26/8/2021) Antara/Syifa Yulinnas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyesalkan dan prihatin tiga harimau sumatra atau panthera tigris sumatrae mati terkena jerat di kawasan hutan di Kecamatan Meukek.

"Kami sesalkan dan prihatin tiga harimau ditemukan mati. Kami minta penegak hukum mengusut tuntas matinya tiga harimau sumatra tersebut," kata Tgk Amran di Tapaktuan, Jumat (27/8/2021).

Bupati mengatakan informasi yang diterimanya, jerat tersebut merupakan perangkat babi. Biasanya, yang memasang jerat babi adalah orang luar Aceh Selatan.

Sebab, kata Tgk Amran, masyarakat Aceh Selatan yang mencari nafkah di hutan tidak memasang jerat yang menyebabkan kematian satwa dilindungi seperti harimau.

Baca Juga: Tiga Harimau Sumatera Mati di Aceh Selatan

Bupati menegaskan harimau sumatra dan satwa dilindungi lainnya merupakan kekayaan alam yang harus dilindungi, sehingga bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

"Masyarakat Aceh Selatan selama ini hidup berdampingan dengan harimau. Pada saat konflik, saat saya di gunung, harimau menjadi petunjuk ketika tersesat," ujar Amran.

Sebelumnya, tiga harimau sumatra ditemukan mati terkena jerat di tua titik terpisah di kawasan hutan di Gampong (desa) Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Tiga harimau tersebut, satu induk betina diperkirakan berusia 10 tahun dan dua anakan, jantan dan betina dengan usia diperkirakan 10 bulan. Anakan jantan ditemukan mati terjerat di lokasi terpisah.

Lokasi satwa dilindungi itu mati berada di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan areal penggunaan lain (APL). Indukan dan anak harimau betina ditemukan mati lima hari setelah ditemukan. Sedangkan anakan jantan mati tiga hari saat ditemukan. (Antara)

Baca Juga: Banjir Melanda 16 Desa di Aceh Selatan, Ribuan Jiwa Terdampak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI