Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyebut 7 fraksi DPRD DKI yang menolak bergabung dalam usulan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan, sebagai koalisi galau.
Sebelumnya, Gembong membenarkan terjadi pertemuan antara 7 fraksi DPRD DKI dengan Anies pada Kamis (27/8/2021) malam kemarin, pasca fraksinya bersama fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi ke Ketua DPRD DKI.
Diungkapkannya pada pertemuan itu fraksinya, PDIP dan PSI tidak diundang.
“Di saat dua fraksi yang tidak diundang itu adalah sedang mengajukan hak interpelasi kepada Pak Gubernur. Artinya kalau bahasa guyon saya, ini kan berarti ada koalisi galau. Padahal teman-teman fraksi yang lain sebetulnya sepakat bahwa Formula E tidak layak dilakukan pada 2022,” kata Gembong saat dihubungi wartawan pada Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Copot Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Anies: Penyegaran Saja
Padahal kata dia, berdasarkan komunikasi yang dilakukan pihaknya, rata-rata fraksi di DPRD DKI sepakat Formula E tidak diselenggarakan.
“Karena situasi pandemi yang belum kunjung berakhir. Sehingga kita lebih baik fokus untuk pemulihan-pemulihan begitu loh. Tapi sekali lagi ini saya istilahkan inilah koalisi galau,” tegas Gembong kembali.
Dia pun menjelaskan alasan fraksinya yang mengajukan hak interpelasi. Menurutnya, mereka hanya ingin meminta penjelasan yang mendalam dari Anies terkait keputusannya yang tetap ingin menyelenggarakan Formula E pada 2022.
“Sebetulnya bukan ngotot, tidak ngotot. Kami ingin bertanya saja kepada Pak Gubernur, ngapain sih sampean begitu ngotot melaksanakan Formula e di 2022. Kenapa kita tidak fokus saja pada pemulihan. Kami bertanya seperti itu. Kalau jawaban Pak Gubernur menurut kami itu rasional untuk kepentingan rakyat Jakarta, kenapa enggak kami dukung. Tetapi kalau tidak rasional kenapa tidak kami batalkan. Kan begitu,” ungkap Gembong.
“Tapi belum apa-apa sudah galau, sehingga tadi malam mengumpulkan seluruh fraksi minus dua fraksi itu (PDIP dan PSI). Kalo dianggap lucu-lucuan, yang lucu-lucuan ki sopo?” imbuhnya mempertanyakan.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Lagi Senin Depan, Anies: 85 Persen Guru di Jakarta Sudah Tervaksin
Setelah 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies, tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta memberikan respons, mereka kompak menolak untuk bergabung.
Adapun ketujuh itu adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Salah satunya seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi. Dia menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu diikuti.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu, Pak," kata Desi.
Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19. Sebab, diungkapkannya, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.
Sebab hak interpelasi, menurutnya, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.