Suara.com - Revisi kedua Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sempat menimbulkan pro dan kontra.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyebut hadirnya revisi itu justru bisa menimalisir konflik yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Revisi itu resmi disahkan DPR RI pada 15 Juli 2021 lalu. Salah satu pasal yang direvisi itu ialah terkait dengan anggaran untuk dana otsus yang sebelumnya hanya berlaku untuk 20 tahun.
Kalau dihitung, 20 tahun itu akan berakhir pada November 2021. Kalau misalkan tidak direvisi, pemerintah melihat akan ada guncangan yang begitu besar di dalam tata kelola pemerintahan di Papua.
Baca Juga: Link Cek NIK KTP Jakarta, Lengkap Cara Cek NIK KTP Online
"Kami melihat ada persoalan-persoalan konflik-konflik keamanan dan ketertiban akan bermuara apabila anggarannya terhenti, tidak dianggarkan lagi di 2021. Kita bisa bayangkan turbulensinya alokasi anggaran," kata Akmal dalam acara diskusi bertajuk Cerita Tanah Papua: Otonomi Khusus dan Resolusi Konflik secara daring, Jumat (27/8/2021).
Akmal menuturkan kalau sekitar 62 persen alokasi dana APBD Provinsi Papua itu berasal dari dana otsus. Karena itu menurutnya dengana adanya revisi, diharapkan bisa mencegah timbulnya konflik baru lantaran tidak ada penyaluran dana bagi APBD di sana.
"Revisi ini hadir adalah untuk meminimalisir konflik-konflik yang akan terjadi akibat terhentinya pembiayaan-pembiayaan pembangunan," tuturnya.
Hasil dari adanya Otsus Papua juga dikatakan Akmal sudah bisa terlihat dari indikator-indikator secara makro. Semisal saja bagaimana kondisi jalan yang kini telah banyak dibangun di Papua, kemudahan bagi orang asli Papua untuk bersekolah dan sebagainya.
Dalam kesempatan yang sama, Akmal juga berpesan supaya melihat perbandingan Papua itu jangan dengan daerah yang sudah maju. Namun harus melihat dari kondisi bagaimana Papua sebelum adanya Otsus.
Baca Juga: Cara Cek NIK Online di Tangerang, Bisa Lewat Situs Resmi Pemerintah dan Sederet Cara Ini
"Membandingkan keberhasilan Papua lihat lah ketika sebelum otsus itu hadir. Lihatnya Papua itu sebelum tahun 2001 bagaimana jumlah jalan yang sudah dibuat, berapa anak-anak yang sudah sekolah, berapa dosen-dosen yang sudah dihadirkan, berapa jumlah tenaga pendidik dan lain-lain, harusnya melihatnya di sana."