Tinggal di Perumahan, Ustaz Yahya Waloni Tak Dikenal Ketua RW karena Tak Pernah Lapor Diri

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Tinggal di Perumahan, Ustaz Yahya Waloni Tak Dikenal Ketua RW karena Tak Pernah Lapor Diri
Tinggal di Perumahan, Ustaz Yahya Waloni Tak Dikenal Ketua RW karena Tak Pernah Lapor Diri. Ustaz Yahya Waloni [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendakwah kontroversial, Ustaz Yahya Waloni ternyata sama sekali tak pernah melaporkan kepada Ketua Rukun Warga atau RW soal izin tinggal selama menetap  di Perumahan Cibubur Cluster Dragon, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Yahya Waloni diketahui telah berstatus tersangka dalam kasus penodaan agama dan ujaran kebencian setelah ditangkap Bareskrim Polri, kemarin. 

Fakta itu ditemukan ketika Suara.com coba menyambangi kediaman Yahya Waloni untuk mengonfirmasi pihak keluarga terkait dengan proses hukum yang dijalani kekinian. Namun pihak keluarga tak berhasil ditemui, hanya Ketua RW dan seorang sekuriti Cluster yang dapat memberikan keterangan.

Ketua RW yang enggan disebutkan namanya tersebut mengakui memang Yahya Waloni tinggal di wilayahnya. Hanya saja ia tak mengetahui persis saat kejadian penangkapan Yahya.

Perumahan Cibubur Cluster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jabar, lokasi rumah Ustaz Yahya Waloni. (Suara.com/Bagaskara)
Perumahan Cibubur Cluster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jabar, lokasi rumah Ustaz Yahya Waloni. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, sang Ketua RW tersebut mengatakan, semenjak tinggal di lingkungannya Yahya Waloni disebut tak pernah lapor untuk menyampaikan izin tinggal.

"Dia tinggal di Cluster Dragon itu soalnya tidak pernah lapor izin tinggal ke saya," kata sang Ketua RW yang ditemui Suara.com, Jumat (27/8/2021) petang.

Lebih lanjut, Yahya Waloni tak dikenal secara personal. Menurutnya, di Cluster tempat tinggal Yahya Waloni saat ditangkap memang tidak mempunyai ketua Rukun Tetangga (RT). Ketua RT yang bertanggungjawab hanya ada di Cluster sebelahnya.

"Enggak begitu ini sih... soalnya di Cluster Dragon memang enggak ada ketua RT-nya jadi RT-nya ikut sama Cluster sini (Phoenix)," tuturnya.

Perumahan Cibubur Cluster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jabar, lokasi rumah Ustaz Yahya Waloni. (Suara.com/Bagaskara)
Perumahan Cibubur Cluster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jabar, lokasi rumah Ustaz Yahya Waloni. (Suara.com/Bagaskara)

Resmi Tersangka

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. Penetapan status tersangka itu terjadi setelah Yahya Waloni ditangkap di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor kemarin. 

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Ustaz Yahya Waloni

Dalam kasus ini, pendakwah kontroversial itu dijerat pasal berlapis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI