Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka di 610 sekolah pada Senin (30/8/2021) depan, 85 persen guru di Ibu Kota telah divaksinasi Covid-19.
“Alhamdulillah sampai hari ini 85 persen guru di Jakarta sudah tervaksinasi,” ungkap Anies kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Sementara sisanya, kata Anies belum dapat divaksinasi karena memiliki penyakit bawaan atau baru saja menjadi penyintas Covid-19.
“Yang 15 persen itu adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyintas (Covid-19) sehingga belum bisa vaksin. Tapi pada waktunya mereka nanti akan mendapatkan vaksin,” kata dia.
Baca Juga: Anies Sebut Tidak Ada Kewajiban Anak Harus Vaksin untuk Ikut PTM, Keputusannya di Ortu
Di samping itu, dari 610 sekolah yang akan dibuka kembali merupakan sekolah yang sudah melewati tahap verifikasi, mulai dari assesmen satu dan dua.
“Assesment satu adalah kesiapan sarana dan prasarana. Assesment dua adalah kesiapan guru, sekolah dan orang tua. Semua assesment dinyatakan lolos baru bisa ikuti TPM ini,” jelas Anies.
Kemudian kata Anies, tidak ada kewajiban mengharuskan anak-anak atau peserta didik untuk divaksinasi agar dapat mengikuti pembelajaran tatap muka langsung di sekolah.
"Adapun anak-anak tidak punya kewajiban divaksinasi. Mengapa? Karena anak divaksin atau tidak, bukan urusan si anak, itu adalah keputusan orang tua,” kata Anies kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Kata Anies, biasanya anak yang tidak divaksin karena dilarang orang tuanya. Hal itu menurutnya seperti hukuman terhadap si anak.
Baca Juga: Diinterpelasi Fraksi PDIP dan PSI soal Formula E, Anies: Itu Hak Dewan
“Dan anak-anak yang belum vaksin biasanya adalah orang tuanya yang tidak izinkan untuk vaksin. Apabila mereka (si anak) tidak boleh sekolah karena orang tuanya tidak izinkan vaksin, maka mereka seperti kena hukum dua kali. Sekali dilarang vaksin, lalu kedua dilarang sekolah,” ungkapnya.
Kendati demikian, mantan Menteri Pendidikan ini mengatakan tetap mengizinkan anak-anak yang tidak divaksin mengikuti pembelajaran tatap muka langsung di sekolah.
Kemudian kata Anies, saat PTM nanti para peserta didik akan dipantau. Jika ditemukan ada anak yang kontak erat dengan pasien Covid-19 di keluarganya, maka dia tidak diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran untuk sementara waktu.
“Satu lagi tentu ada pemantauan. Ada absensi kalau ada anak-anak yang dua hari berturut-berturut tidak masuk, maka akan langsung dilakukan pengecekan ke rumahnya. Dan apabila ada anak yang di situ ada yang positif, maka mereka tidak boleh masuk sekolah karena mereka kontak erat,” jelasnya.
PTM Dibuka Senin Depan
Pada Senin (30/8) depan, sebanyak 610 sekolah dengan jenjang SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta akan dibuka kembali.
Berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Dalam aturan itu juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.