Mayat Terbungkus Selimut di Bandung Ternyata PSK, Batal ML Lalu Ditusuk Pelanggan 65 Kali

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:42 WIB
Mayat Terbungkus Selimut di Bandung Ternyata PSK, Batal ML Lalu Ditusuk Pelanggan 65 Kali
Mayat Terbungkus Selimut di Bandung Ternyata PSK, Batal ML Lalu Ditusuk Pelanggan 65 Kali. Petugas memeriksa jenazah yang ditemukan di aliran Sungai Cibogo, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021). (ANTARA/Instagram/@bandungtalk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita muda berinisial SS (20) yang ditemukan tewas terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Gadis muda itu yang ternyata berprofesi sebagai PSK itu dibunuh oleh pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni (22( setelah batal berhubungan intim.

Mengutip Antara, sadisnya, pelanggan itu membunuh korban dengan menghujamkan pisau sebanyak 65 kali ke tubuh gadis tersebut. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021), mengatakan pelaku membunuh korban dengan puluhan tusukan pada 12 Agustus 2021 di rumahnya yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat.

Baca Juga: 6 Tempat Nongkrong di Bandung yang Instagramable dan Asyiknya No Debat!

Pelaku, kata Aswin, melakukan penusukan itu menggunakan pisau yang berada di rumahnya. Menurut Aswin, peristiwa itu terjadi pada pagi hari, setelah korban datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.

Setelah korban dibunuh, Aswin mengatakan, pelaku membungkusnya dengan menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah pelaku. Lalu pada pukul 18.30 WIB, pelaku membuang korban ke sungai.

"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," kata Aswin.

Menurut Aswin, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat. Dia mengatakan, pelaku membunuh korban karena terlibat cekcok di rumah korban. Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban.

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin.

Baca Juga: Perempuan Bertato Tewas Bersimbah Darah di Tangan Pria yang Dikenalnya di MiChat

Jasad korban ditemukan sekitar empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 sejak peristiwa pembunuhan. Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan oleh warga dan petugas kebersihan sungai.

Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI