Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan hak interpelasi yang diajukan 33 anggota dewan dari fraksi PDIP dan PSI terhadap dirinya. Interpelasi diajukan kedua fraksi tersebut terkait langkah Pemprov DKI yang tetap bakal menyelenggarakan Formula E pada 2022.
“Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD,” kata Anies kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Anies menyerahkan proses pengusulan hak interpelasi ke internal DPRD Jakarta.
"Sehingga biarkan itu proses berjalan di internal dEwan, karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh dewan,” jelasnya.
Baca Juga: Soal Hak Interpelasi dari DPRD Terkait Formula E, Wagub DKI Bilang Begini
Mantan Mendikbud itu memastikan pihaknya bakal terus bekerja untuk melayani warga Jakarta. Terkait usulan interpelasi tidak akan menjadi perhatiannnya.
“Kami akan jalan terus. Kami fokus, bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi. Yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik," katanya.
"Kondisi pandemi tertangani dan kemudian kita bisa maju menjadi kota yang lebih tangguh. Ini persoalan (interpelasi) yang tidak menyita perhatian kami sama sekali, justru malah kita lebih fokus,” Anies menambahkan.
Puluhan Dewan
Sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies.
Baca Juga: PDIP-PSI Kompak Interpelasi Anies soal Formula E, Begini Reaksi Wagub DKI
Salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP, Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.