Kompak Korupsi, Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:13 WIB
Kompak Korupsi, Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Kompak Korupsi, Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang. Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar (kutaitimurkab.go.id
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan istri Ismunandar, Encek Unguria akan mendekam di Lapas Klas II A Tangerang. Ia, akan berada dibalik jeruji besi sesuai putusan pengadilan selama enam tahun. Itu, dikurangi selama masa penangkapan dan berada di dalam tahanan.
 
Selain pidana badan, Encek juga harus membayar denda Rp300 juta. Bila tidak dibayar diganti kurungan penjara selama 5 bulan.

Terpidana Encek juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 629.700.000. Pembayaran itu dilakukan paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti.

Jika terpidana Encek, kata Ali, tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun.

"Terpidana Encek juga mendapatkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI