PDIP-PSI Kompak Interpelasi Anies soal Formula E, Begini Reaksi Wagub DKI

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:27 WIB
PDIP-PSI Kompak Interpelasi Anies soal Formula E, Begini Reaksi Wagub DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan dari dua fraksi DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi atau memintai keterangan terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait rencana Formula E.

"Kami menghormati teman-teman DPRD. Dua fraksi yang mengusulkan interpelasi, kami hormati itu," kata Riza usai meninjau vaksinasi di SMK 6 Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang diatur oleh undang-undang.

Namun demikian, Riza tetap berharap agar interpelasi itu dibatalkan dan menggunakan jalur dialog sebagai media utama untuk menjawab pertanyaan dari anggota DPRD terkait Formula E tersebut.

Baca Juga: Disambut Meriah Warga saat Jumatan di Masjid At-Tabayyun, Anies Dikasih Sarung

Riza mengatakan, program yang telah dicanangkan sejak 2019 itu akan berdampak positif bagi Ibu Kota.

"Kami berharap bisa melakukan dialog, musyawarah dan diskusi untuk menjelaskan sesungguhnya program ini sangat baik dan menguntungkan bagi Jakarta sebagai kota besar di dunia ke depan," tutur Riza.

Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan akan menindaklanjuti keputusan dari dua fraksi tersebut lewat sidang paripurna anggota dewan.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu menjadi salah satu dari 25 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yang menandatangani hak interpelasi bersama delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.

Baca Juga: Tujuh Fraksi DPRD DKI Menolak, Usulan Hak Interpelasi PDIP-PSI Terancam Mandeg

Ia meminta Gubernur DKI untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp1 triliun.

"Ada aturan di tahun jamak ini, jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena bukan apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau itu alhamdulillah bisa diteruskan tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya," ungkapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI