Periksa PNS Arief, KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bintan Apri Sujadi

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:16 WIB
Periksa PNS Arief, KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bintan Apri Sujadi
KPK menggelar konpres penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bintan Apri Sujadi. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya AS (Apri) dan MSU (M Saleh) disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI