Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyoroti pengakuan sejumlah pejabat yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster. Ia mengkritik tindakan pejabat yang dianggap curi start.
Mengingat vaksin booster sejauh ini hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan sebagaimana Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021. Ia mengatakan tindakan tidak bertanggung jawab dari sejumlah pejabat itu harus ditindak.
"Booster vaksin disiapkan hanya untuk nakes yang sudah banyak berguguran dalam tugasnya. Jika ada pihak yang bukan nakes mengaku telah disuntikkan booster, itu namanya tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran ini seharusnya segera ditindak," kata Netty kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Menurut Netty, pemerintah harus tegas dalam menindak kelakuan pejabat yang lebih dulu mendapat booster. Pemerintah diminta mengusut permasalahan booster jepada pejabat.
Baca Juga: Pengakuan Pejabat Soal Vaksin Booster, Andi Harun: Hanya Candaan Biar Gak Gugup
Sementara itu untuk Kementerian Kesehatan, Netty mengatakan Kemenkes perlu segera melakukan evaluasi terkait distribusi dan pelaksanaan booster vaksin di lapangan.
"Jangan salah gunakan wewenang yang membuat rakyat marah. Untuk dapat vaksin reguler, rakyat harus rela antre berjam-jam, sementara ada pihak yang tidak berhak malah sudah mendapatkan booster dengan cara mudah," imbuh Netty.