Suara.com - Personel Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi kasus perampokan dua toko emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan yang pelakunya menggunakan senjata laras panjang dan pendek.
"Dari lokasi ditemukan 3 butir selongsong yang berasal dari senjata para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan, Kamis (26/8/2021).
"Saat ini masih terus kami lakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumut itu pula.
Sebelumnya, pria yang bersenjata api laras panjang dan pendek merampok dua tokos emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8) siang.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Api Satroni Toko Emas di Medan
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berhasil menggasak emas 4 kg dari dua toko emas tersebut.
Bahkan, sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku juga sempat menembak dada salah seorang juru parkir yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut.
Pelaku yang berjumlah empat orang itu, masuk dari halaman belakang Pasar Simpang Limun, dan langsung menuju ke dua toko emas.
Usai berhasil menggasak emas dari kedua toko emas tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi sambil menenteng senjata laras panjang. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Datang Jadi Pembeli, Pria Ini Ringkus Perhiasaan di Toko Emas Tiban Center