Suara.com - Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menjadi salah satu dari 33 anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, terkait penyelenggaraan Formula E.
Sebanyak 33 anggota dewan itu terdiri dari 28 orang dari fraksi PDIP dan 5 orang lainnya dari fraksi PSI.
“Full team (dari fraksi PDIP ikut usulkan hak interpelasi terhadap Anies),” kata Prasetio kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Prasetio merupakan politikus PDI Perjuangan. Ia mengatakan sebelumnya telah berkomunikasi dengan Anies.
Baca Juga: Ogah Ikut Usulan PDIP - PSI Sampaikan Interpelasi Anies, Golkar: Apa Kurang Kerjaan?
Dalam pembicaraannya, Prasetio meminta orang nomor satu di DKI Jakarta itu mempertimbangkan kembali rencana penyelenggaraan Formula E.
“Saya bicara dengan Bapak Gubernur terkait temuan audit BPK. Ini (Formula E) harus berpikir ulang dan ada aturan di tahun jamak ini. Dan jabatan beliau sebelum 5 tahun ini tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini, dampaknya nanti, kalau gubernurnya masih beliau (Anies), itu Alhamdulillah bisa diteruskan. Kalau enggak ini jadi beban gubernur seterusnya,” bebernya.
Kemudian dia juga mengatakan, seharusnya pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E, karena menyebabkan ketidakpastian.
“Ini juga kita harus antisipasi, supaya apalagi pandemi Covid-19 ini bukan bisa selesai tahun depan, hari ini, hari esok, tapi masih panjang. Sehingga berjalan apalagi kerumunan massa jika Formula E ini terjadi, itu akan menjadikan Jakarta, takutnya pandemi akan naik lagi,” paparnya.
Salah satu Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Rasyidi, yang turut membubuhkan tandatangan mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
Baca Juga: RESMI 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi, Minta Formula E Dibatalkan
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.
Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta mengalami defisit.
"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan, bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.
"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang kami sudah meminta (menargetkan) Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi.
Ia menuturkan, jika acara tersebut dibatalkan oleh Pemprov DKI maka anggarannya bisa dialokasikan ke penanganan Covid-19.
"Sehingga hal demikian ini dalam kondisi Covid-19, lebih baik uang nya itu menurut kami, adalah dimanfaatkan dalam kemasyarakatan. Di dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya.