Suara.com - Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jakarta, Basri Baco, mengkritisi usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang diajukan 28 anggota fraksi PDI-P dan 5 anggota fraksi PSI.
Basri menyebut keputusan yang diambil para anggota dewan itu sebagai lelucon hingga kurang kerjaan.
“Biasa saja. Lucu-lucuan saja sih itu,” kata Basri kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).
Meski dmeikian, Basri menilai usulan interpelasi merupakan hak para anggota dewan, namun menurutnya kewajiban sebagai perwakilan rakyat seharusnya lebih diutamakan.
Baca Juga: Mau Buka Sekolah Tatap Muka, Legislator PKS ke Anies: Tidak Perlu Tergesa-gesa
“Kalau Golkar begini, kalau ada kewajiban dan hak, maka yang harus didahulukan adalah kewajiban. Interpelasi itu hak, sementara kewajiban dewan itu masih banyak yang tertunda,” tegas Basri.
“Contoh hari ini rapat pimpinan gabungan, dari pagi jam 10 sampai sekarang belum mulai-mulai. Itu kan kewajiban kita, tapi teman-teman malah sibuk urusan interpelasi,” sambungnya.
Dia pun lantas mempertanyakan keputusan dari interpelasi. Meskipun diakuinya tetap menentang rencana Anies Baswedan untuk menggelar Formula E pada 2022 nanti.
“Apa enggak ada cara lain? Apa kurang kerjaan? Apa semua kewajiban dewan sudah terlaksana? Kalau interpelasi berapa lama selesainya? Apalagi rakyat lagi menunggu-nunggu, kalau Golkar lihatnya begitu,” kata Basri.
Sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari 28 anggota fraksi PDIP dan 5 anggota fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies.
Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 3, Ini Aturan Kegiatan Masyarakat Termasuk Transportasi
Salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP, Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.
Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta mengalami defisit.
"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan, bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.
"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang kami sudah meminta (menargetkan) Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi.
Ia menuturkan, jika acara tersebut dibatalkan oleh Pemprov DKI maka anggarannya bisa dialokasikan ke penanganan Covid-19.
"Sehingga hal demikian ini dalam kondisi Covid-19, lebih baik uang nya itu menurut kami, adalah dimanfaatkan dalam kemasyarakatan. Di dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya.