Syarat Penerima Subsidi Uang Kuliah
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa calon penerima bantuan subsidi uang kuliah yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbudristek:
- Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah.
- Mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
- Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
- Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.
Bagi anda yang menemukan kecurangan pada pembagian bantuan penurunan UKT silahkan melapor dengan cara mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id.
Selain bantuan berupa subsidi uang kuliah atau bantuan UKT Kemdikbudristek juga akan melanjutkan agenda pemberian bantuan kuota internet bagi mahasiswa, siswa dan tenaga pendidik untuk melancarkan proses belajar mengajar mulai September hingga November 2021.
Demikian adalah ulasan tentang cara daftar subsidi uang kuliah. Semoga dapat membantu bagi anda yang membutuhkan informasi terkait dengan subsidi UKT.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha