Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Yahaya Waloni ditangkap sore tadi.
"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Seruan Tangkap Yahaya Waloni
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.
Baca Juga: RESMI! Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi