Suara.com - Sebanyak 33 Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.
Pengajuan hak interpelasi itu disampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021).
Mereka terdiri dari 28 anggota dewan fraksi PDIP dan 5 anggota dewan fraksi PSI.
Salah satu Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan tangannya mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Terlebih penyelenggaraan dinilai tidak memberikan keuntungan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.

Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta pada mengalami defisit.
"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.
"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang kami sudah meminta (menargetkan) Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi.
Baca Juga: Dianggap Bikin Rugi, Jakpro Sebut Formula E Tak Bebani APBD DKI
Mereka berharap dengan dibatalkannya penyelenggaraan Formula E, anggarannya diminta bisa dialokasikan ke penanganan Covid-19.