Suara.com - Hukum ibadah haji adalah wajib dilaksanakan bagi orang muslim yang mampu. Sebab, ibadah haji merupakan rukun islam ke-5 yang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Lalu apa saja rukun haji?
Ada beberapa syarat hingga rukun haji yang harus dipahami umat muslim agar ibadahnya sah. Berikut syarat dan 6 rukun haji yang wajib dipahami umat muslim sebelum menjalankan ibadah suci tersebut.
Sebagaimana diketahui, haji merupakan ziarah Islam tahunan yang dilakukan di Kota Mekah, Arab. Kewajiban menjalankan ibadah haji terdapat dalam Al Quran dan hadist Nabi Muhammad SAW.
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Al-Imran ayat 97).
Selain itu, kewajiban menjalankan ibadah haji juga terdapat dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan dalam HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa'i.
"Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan." Seorang sahabat bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Beliau diam tidak menjawab dan bertanya mengulanginya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Kalau saja jawab 'ya' sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan ditanyakan sesuatu yang tidak disebutkan)." (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa'i)
Melansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa syarat melaksanakan ibadah haji yang harus dipenuhi.
- Islam
- Baligh, mencapai usia dewasa
- Berakal sehat
- Merdeka, bukan budak
- Mampu (Istitha'ah)
Baca Juga: Warga Indonesia Sudah Boleh Masuk Arab Saudi
Mampu pada syarat kelima tersebut dijabarkan menjadi beberapa hal.