6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:36 WIB
6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim
6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim - Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hukum ibadah haji adalah wajib dilaksanakan bagi orang muslim yang mampu. Sebab, ibadah haji merupakan rukun islam ke-5 yang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Lalu apa saja rukun haji?

Ada beberapa syarat hingga rukun haji yang harus dipahami umat muslim agar ibadahnya sah. Berikut syarat dan 6 rukun haji yang wajib dipahami umat muslim sebelum menjalankan ibadah suci tersebut.

Sebagaimana diketahui, haji merupakan ziarah Islam tahunan yang dilakukan di Kota Mekah, Arab. Kewajiban menjalankan ibadah haji terdapat dalam Al Quran dan hadist Nabi Muhammad SAW.

"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Al-Imran ayat 97).

Baca Juga: Warga Indonesia Sudah Boleh Masuk Arab Saudi

Selain itu, kewajiban menjalankan ibadah haji juga terdapat dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan dalam HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa'i.

"Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan." Seorang sahabat bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Beliau diam tidak menjawab dan bertanya mengulanginya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Kalau saja jawab 'ya' sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan ditanyakan sesuatu yang tidak disebutkan)." (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa'i)

Syarat ibadah haji

Melansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa syarat melaksanakan ibadah haji yang harus dipenuhi.

  1. Islam
  2. Baligh, mencapai usia dewasa
  3. Berakal sehat
  4. Merdeka, bukan budak
  5. Mampu (Istitha'ah)

Kriteria mampu ibadah haji

Baca Juga: Arab Saudi Sebut Ibadah Haji Tahun Ini Aman dari Covid-19

Mampu pada syarat kelima tersebut dijabarkan menjadi beberapa hal.

  • Pertama, mampu secara finansial untuk ongkos naik haji (ONH).
  • Kedua, memiliki kendaraan baik pribadi maupun pemerintah atau swasta untuk menuju ke Mekah.
  • Ketiga, aman selama perjalanan.
  • Keempat, bagi wanita wajib memiliki mahram baik suami maupun sesama wanita yang dipercayainya
  • Kelima, sehat jasmani dan rohani.

Rukun Haji

Berikut 6 rukun haji yang harus dipahami umat muslim agar ibadahnya sah.

1. Ihram

Ihram adalah niat haji yang dilakukan di miqat. Niat ini dibaca setelah jemaah melakukan mandi wajib, sholat sunnah dua rakaat dengan menggunakan pakaian ihram.

Pakaian ikhram laki-laki berupa dua helai kain ihram sebagai sarung dan selendang. Sementara untuk wanita menggunakan pakaian menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

2. Wukuf

Wukuf adalah berhenti atau berdiam diri. Para jemaah haji biasanya melakukan wukuf di padang Arafah (gurun yang ada di Mekah) dari matahari terbenam sampai matahari terbit tanggal 9-10 Dzulhijjah.

3. Tawaf Ifadhah

Tawaf Ifadhah adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah berlawanan arah jarum jam sebanyak tujuh kali seraya mengucap doa. Kegiatan ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Selesai tawaf ifadhah, jamaah akan melaksanakan salat dua rakaat lalu minum air dari sumur zamzam.

4. Sa'i

Sa'i merupakan kegiatan berlari-lari kecil atau berjalan di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Para jamaah pria disunnahkan berlari-lari kecil, sedangkan wanita disunnahkan berjalan cepat sat melakukan sa'i. Namun, bagi jamaah yang sakit atau tidak kuat berjalan dapat menggunakan kursi roda, becak, dsb.

5. Tahallul

Tahallul merupakan ritual mencukur rambut bagi jamaah yang selesai melaksanakan sa'i. Bagi laki-laki biasanya mencukur dan merapikan rambut mereka.

Sementara bagi perempuan hanya perlu memotong rambutnya sepanjang jari. Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaan selesai melempar jumroh.

6. Tertib

Tertib artinya mengerjakan semua rukun haji sesuai dengan urutan, tidak boleh acak dan ada yang tertinggal. 

Itulah rukun haji yang perlu diketahui oleh semua umat muslim.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI