Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek! Video tetangga majikan aniaya ART di Pulogadung, Jakarta Timur. (tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sain menyebut, WD merasa tidak senang lantaran air yang diklaim mengenai rumahnya berbau karbol -- campuran untuk mengepel lantai. Namun, pada kenyataannya, air yang dibuang oleh korban langsung mengarah ke selokan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Lokasi kasus PRT dianiaya tetangga majikannya di kawasam Rawamangun, Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Suara.com/Arga)
Lokasi kasus PRT dianiaya tetangga majikannya di kawasam Rawamangun, Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Suara.com/Arga)

"Si pelaku ini tidak senang karena mungkin bau karbol kan airnya bekas ngepel. Tapi tidak mungkin, itu air dari tempat rendah. Dia (pelaku) bilang air di siram ke rumahnya, tapi tidak mungkin," jelas Sain.

Di lokasi, pelaku WD sempat terlihat ketika wartawan baru saja pulang dari rumah Sain. Hanya saja, yang bersangkutan enggan berbicara dan memilih berlalu.

Selain itu, di rumah majikan tempat korban bekerja, tampak tidak ada kegiatan -- jika dipantau dari depan pagar. Dalam hal ini, korban Neneng juga belum bisa ditemui pascainsiden itu terjadi.

Berdamai

Proses mediasi berlangsung sejak Selasa (24/8/2021) hingga Rabu (25/8/2021) kemarin. Mediasi pertama berlangsung di pos RW.04. Di lokasi tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat mau berdamai guna menyelesaikan masalah tersebut. Namun, saudara dari korban yang turut datang merasa tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan oleh WD. Alhasil, pihak RT dan RW menyilahkan saudara korban untuk melapor ke Mapolsek Pulogadung.

"Tapi saudara korban datang, tidak senang karena korban di giniin. Kalau tidak senang kata RW silahkan lapor, saya juga bilang demikian. Ujung-ujungnya, yaelah damai juga," jelas Sain.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru. Dia membenarkan jika korban dan pelaku datang ke Mapolsek Pulogadung pada Rabu (25/8/2021).

"Jadi kemarin korban dan anggota Polsek, kemudian minta untuk dimediasi dan sudah kami mediasi dengan anggota kami," kata Heru ketika dikonfirmasi.

Baca Juga: PRT Neneng Dianiaya Tetangga Majikan, Ketua RT: Anak Pelaku Ikut Campur, Manas-manasin

Atas hal tersebut, Heru menegaskan jika kasus ini sudah berakhir secara damai. Antara pelaku dan korban juga telah sama-sama menandatangani surat pernyataan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI