Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek! Video tetangga majikan aniaya ART di Pulogadung, Jakarta Timur. (tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangga (ART) berinsial Y alias Neneng oleh tetangga majikannya, WD (65) sudah berakhir damai. Meski demikian, pihak ketua RT setempat tidak segan-segan melapor ke polisi apabila peristiwa tersebut terulang di kemudian hari.

"Kalau sampai terjadi lagi, tidak ada ampun, langsung ke Polsek saja," kata Ketua RT 03, Muhammad Sain ketika dijumpai di Alwashliyah RT 03/RW 04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) hari ini.

Adapun kejadian ini terjadi pada Senin (23/8/2021) lalu. Penganiayaan itu terjadi lantaran WD merasa kesal karena air sisa mengepel yang dibuang korban mengenai rumahnya.

Sain melanjutkan, perseteruan serupa bukan pertama kali terjadi. Kata dia, ketika Hari Raya Idul Adha, WD pernah bersitegang dengan majikan korban. 

Baca Juga: PRT Neneng Dianiaya Tetangga Majikan, Ketua RT: Anak Pelaku Ikut Campur, Manas-manasin

Pemicu kejadian tersebut lantaran majikan korban hendak memotong hewan kurban di depan rumahnya. Namun, WD tidak memberikan izin karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 -- dan dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.

"Masalah pemotongan kurban , jadi si punya rumah alias majikan korban mau motong hewan, ternyata gak dikasih izin sama pelaku. Polisi datang, ya memang tidak boleh, kan lagi pandemi juga," jelas Sain.

Muhammad Sain (78), Ketua RT di Rawamangun saat menjelaskan video viral kasus penganiayaan PRT. (Suara.com/Arga)
Muhammad Sain (78), Ketua RT di Rawamangun saat menjelaskan video viral kasus penganiayaan PRT. (Suara.com/Arga)

Kronologi

Sain mengatakan, insiden ini terjadi karena WD merasa tidak senang kepada korban. Alasannya, air bekas mengepel lantai yang dibuang korban diklaim mengenai rumah pelaku.

Sain mengatakan, kejadian itu terjadi ketika magrib turun di kawasan Pulogadung. Seketika, ketika korban keluar dari rumah majikannya, pelaku langsung melakukan lemparan sebuah benda dan langsung mengejarnya.

Baca Juga: Berakhir Damai, Ini Proses Mediasi Soal Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung

"Kejadian habis magrib, begitu dia keluar, dia ditimpukin sama pelaku. Lari dia ke rumah sebelah, dan di kejar. Saat itu juga sepi," kata sain.

Sain menyebut, WD merasa tidak senang lantaran air yang diklaim mengenai rumahnya berbau karbol -- campuran untuk mengepel lantai. Namun, pada kenyataannya, air yang dibuang oleh korban langsung mengarah ke selokan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Lokasi kasus PRT dianiaya tetangga majikannya di kawasam Rawamangun, Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Suara.com/Arga)
Lokasi kasus PRT dianiaya tetangga majikannya di kawasam Rawamangun, Jakarta Timur yang viral di media sosial. (Suara.com/Arga)

"Si pelaku ini tidak senang karena mungkin bau karbol kan airnya bekas ngepel. Tapi tidak mungkin, itu air dari tempat rendah. Dia (pelaku) bilang air di siram ke rumahnya, tapi tidak mungkin," jelas Sain.

Di lokasi, pelaku WD sempat terlihat ketika wartawan baru saja pulang dari rumah Sain. Hanya saja, yang bersangkutan enggan berbicara dan memilih berlalu.

Selain itu, di rumah majikan tempat korban bekerja, tampak tidak ada kegiatan -- jika dipantau dari depan pagar. Dalam hal ini, korban Neneng juga belum bisa ditemui pascainsiden itu terjadi.

Berdamai

Proses mediasi berlangsung sejak Selasa (24/8/2021) hingga Rabu (25/8/2021) kemarin. Mediasi pertama berlangsung di pos RW.04. Di lokasi tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat mau berdamai guna menyelesaikan masalah tersebut. Namun, saudara dari korban yang turut datang merasa tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan oleh WD. Alhasil, pihak RT dan RW menyilahkan saudara korban untuk melapor ke Mapolsek Pulogadung.

"Tapi saudara korban datang, tidak senang karena korban di giniin. Kalau tidak senang kata RW silahkan lapor, saya juga bilang demikian. Ujung-ujungnya, yaelah damai juga," jelas Sain.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru. Dia membenarkan jika korban dan pelaku datang ke Mapolsek Pulogadung pada Rabu (25/8/2021).

"Jadi kemarin korban dan anggota Polsek, kemudian minta untuk dimediasi dan sudah kami mediasi dengan anggota kami," kata Heru ketika dikonfirmasi.

Atas hal tersebut, Heru menegaskan jika kasus ini sudah berakhir secara damai. Antara pelaku dan korban juga telah sama-sama menandatangani surat pernyataan.

"Jadi sudah clear. Sudah damai, sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," sambungnya.

Dalam surat pernyataan yang diterima Suara.com, kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk saling memaafkan. Kedua belah pihak juga sama-sama tidak akan melakukan penuntutan secara pidana dan perdata.

Kemudian, pihak kedua yakni WD sepakat untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, WD disebut tidak akan menggangu korban di kemudian hari.

Tak hanya itu, WD juga diminta untuk memberikan pengertian maupun nasihat kepada sang anak untuk tidak menggangu korban di kemudian hari. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI