Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangga (ART) berinsial Y alias Neneng oleh tetangga majikannya, WD (65) sudah berakhir damai. Meski demikian, pihak ketua RT setempat tidak segan-segan melapor ke polisi apabila peristiwa tersebut terulang di kemudian hari.
"Kalau sampai terjadi lagi, tidak ada ampun, langsung ke Polsek saja," kata Ketua RT 03, Muhammad Sain ketika dijumpai di Alwashliyah RT 03/RW 04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) hari ini.
Adapun kejadian ini terjadi pada Senin (23/8/2021) lalu. Penganiayaan itu terjadi lantaran WD merasa kesal karena air sisa mengepel yang dibuang korban mengenai rumahnya.
Sain melanjutkan, perseteruan serupa bukan pertama kali terjadi. Kata dia, ketika Hari Raya Idul Adha, WD pernah bersitegang dengan majikan korban.
Pemicu kejadian tersebut lantaran majikan korban hendak memotong hewan kurban di depan rumahnya. Namun, WD tidak memberikan izin karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 -- dan dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
"Masalah pemotongan kurban , jadi si punya rumah alias majikan korban mau motong hewan, ternyata gak dikasih izin sama pelaku. Polisi datang, ya memang tidak boleh, kan lagi pandemi juga," jelas Sain.

Kronologi
Sain mengatakan, insiden ini terjadi karena WD merasa tidak senang kepada korban. Alasannya, air bekas mengepel lantai yang dibuang korban diklaim mengenai rumah pelaku.
Sain mengatakan, kejadian itu terjadi ketika magrib turun di kawasan Pulogadung. Seketika, ketika korban keluar dari rumah majikannya, pelaku langsung melakukan lemparan sebuah benda dan langsung mengejarnya.
Baca Juga: PRT Neneng Dianiaya Tetangga Majikan, Ketua RT: Anak Pelaku Ikut Campur, Manas-manasin
"Kejadian habis magrib, begitu dia keluar, dia ditimpukin sama pelaku. Lari dia ke rumah sebelah, dan di kejar. Saat itu juga sepi," kata sain.