Suara.com - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisal Y alias Neneng menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangga majikannya, WD (65) di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021) lalu.
Adapun penyebab insiden itu terjadi lantaran DW merasa tidak senang karena air bekas mengepel yang di buang korban mengenai rumahnya. Tak hanya itu, amarah pelaku juga memuncak oleh tingkah laku anaknya sendiri yang mengompori sehingga penganiayaan itu terjadi.
"Disayangkan anaknya ikut campur, kayak manas-manasin. Jadi si anak bukannya meredam malah manas-manasin," kata Ketua RT 03, Muhammad Sain (78) saat dijumpai di Jalan Alwashliyah No 37 RT. 03 RW. 04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur, hari ini.
Alhasil, penganiyaan yang dilakukan oleh WD kepada korban terjadi. Oleh WD, korban sempat dilempar menggunakan sebuah benda hingga dikejar oleh pelaku.
Kasus ini telah berakhir secara damai. Pelaku dan korban pun telah sama-sama mengikuti proses mediasi yang berlangaung di Pos RW 04 dan sama-sama telah menandatangani surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan yang diterima Suara.com, pihak kedua yakni WD sepakat untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, WD disebut tidak akan menggangu korban di kemudian hari.
Tak hanya itu, WD juga diminta untuk memberikan pengertian maupun nasihat kepada sang anak untuk tidak menggangu korban di kemudian hari.

Kronologi
Sain mengatakan, insiden ini terjadi karena WD merasa tidak senang kepada korban. Alasannya, air bekas mengepel lantai yang dibuang korban diklaim mengenai rumah pelaku.
Baca Juga: Berakhir Damai, Ini Proses Mediasi Soal Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung
Sain mengatakan, kejadian itu terjadi ketika Magrib turun di kawasan Pulogadung. Seketika, ketika korban keluar dari rumah majikannya, pelaku langsung melakukan lemparan sebuah benda dan langsung mengejarnya.