Suara.com - Seorang kakek di Kemayoran Jakarta Pusat berinsial P (62) tega menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia di bawah umur. Selain menyetubuhi korban, pelaku juga kerap melakukan pelecehan seksual terhadap yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan P ditangkap pada Rabu (25/8/2021) kemarin. Kekinian yang bersangkutan tengah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah kami amankan pelaku kemarin. Sudah kami proses," kata Wisnu kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Kepada penyidik, P mengaku telah berulang kali melakukan pelecehan seksual. Sedangkan persetubuhan baru kali pertama dia lakukan.
Baca Juga: Update: 123.041 Orang Pasien Covid-19 Sembuh di RSD Wisma Atlet Kemayoran
"Kalau pelecehan itu beberapa kali tapi kalau persetubuhan itu sekali," bebernya.
Belakangan terungkap jika P mengimingi sejumlah uang kepada korban sebelum menyetubuhinya. Namun, Wisnu belum mengetahui pasti nominal uang yang diberikan pelaku kepada korbannya.
"Saya lupa nominalnya. Diiming-imingi sejumlah uang," pungkasnya.