Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa

Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:17 WIB
Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa
Abu Janda (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sebaliknya, penodaan terhadap agama non-Islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak memproses. Misalnya, diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulamanya jelas-jelas menista agama lain,” tuturnya.

Sebut Hukum Indonesia Cacat

Lebih jauh, dia mencontohkan, ada ulama Indonesia seperti Ustaz Abdul Somad yang secara gamblang menghina kepercayaan lain. Namun, alih-alih menindaknya, aparat hukum tersebut justru membiarkannya. Sebab, jika ditindak, yang ada malah terjadi kegaduhan.

“Misalnya, kasus Abdul Somad yang dilaporkan karena menistakan agama Kristen, tidak lanjut, karena riskan kegaduhan jika diproses hukum,” tegasnya.

Berkaca dari kenyataan tersebut Abu Janda meyakini, ada cacat hukum di balik pasal penistaan agama di Indonesia.

“Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik Indonesia ini cacat, karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama Islam saja,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI