Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September

Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:12 WIB
Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September
Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September. Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan YouTuber Muhammad Kece selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Muhammad Kece dilakukan sejak Rabu (25/8) kemarin pukul 21.30 WIB. Dia langsung digiring ke Rutan Bareskrim Polri usai diperiksa penyidik.

"Ditahan sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Ditangkap di Bali

Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) kemarin.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka usai memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Salam Sadar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI