Mau Buka Sekolah Tatap Muka, Legislator PKS ke Anies: Tidak Perlu Tergesa-gesa

Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:27 WIB
Mau Buka Sekolah Tatap Muka, Legislator PKS ke Anies: Tidak Perlu Tergesa-gesa
Mau Buka Sekolah Tatap Muka, Legislator PKS ke Anies: Tidak Perlu Tergesa-gesa. Ilustrasi Sekolah Tatap Muka. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Solikhah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempersiapkan pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara lebih matang. Dia mengatakan PTM sebaiknya dilaksanakan di sekolah yang berada di zona hijau.

"Saya kira tidak perlu tergesa-gesa. Perlu ada persiapan yang baik agar pendidikan bisa berjalan maksimal. Namun, tidak mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan komunitas sekolah, khususnya peserta didik maupun guru dalam masa pandemi ini," ujar Solikhah lewat keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021). 

Menurutnya, PTM sebaiknya dilaksanakan di wilayah dengan kasus aktif Covid-19 yang benar-benar rendah, seperti tingkat positivity rate di bawah 7 persen atau 10 persen. 

Solikhah juga mengatakan penerapan protokol kesehatan yang ketat, menjadi kunci utama untuk memastikan keselamatan para siswa. 

Baca Juga: Meski PPKM Level 4, Disdik Kota Solo Tetap Persiapkan Skenario PTM

"Gedung dan ruangan sekolah yang akan digunakan untuk PTM juga perlu dilakukan penyemprotan disinfektan dan selanjutnya disinfeksi bisa dilakukan secara berkala minimal tiga hari sekali," ujarnya.

Di samping itu, kata Solikhah sudah seharusnya sekolah di Jakarta,  meningat angka kasus Covid-19 yang perlahan menurun. 

"Anak-anak kita di semua tingkatan sudah merasakan kejenuhan yang sangat karena lebih dari satu tahun harus menjalani pembelajaran jarak jauh atau secara daring," ungkapnya. 

Solikhah juga mengkhawatirkan target dan tujuan pendidikan yang diinginkan tidak tercapai, karena pembelajaran daring yang dinilai kurang efektif.

"Belum lagi adanya kendala keterbatasan perangkat teknologi pendukung, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu," ucapnya.

Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 3, Ini Aturan Kegiatan Masyarakat Termasuk Transportasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI