Diduga Tak Objektif, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Dilaporkan ke Kapolda

Rabu, 25 Agustus 2021 | 23:50 WIB
Diduga Tak Objektif, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Dilaporkan ke Kapolda
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dilaporkan ke Kapolda. Dia dilaporkan lantaran diduga tidak objektif dalam menangani kasus.

Pelapor ialah seseorang atas nama Tuti Kuspiati. Dugaan tidak objektifnya ini bermula tatkala Tuti melaporkan Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan menggunakan akta kewarganegaraan palsu.

Kuasa hukum Tuti, Agung Mattauch menuturkan laporan kliennya ketika itu tidak ditindaklanjuti oleh penyidik. Namun, tak berselang lama Wawan melaporkan balik Tuti dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan cepat.

"Satu hari setelah terbit surat perintah penyelidikan, penyidik langsung tancap gas memanggil Tuti untuk diintrogasi. Dalam interogasi salah seorang penyidik dengan nada tinggi mencoba mengarahkan jawaban Tuti agar sesuai memberikan jawaban sesuai dengan keinginan penyidik," kata Agung, kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pesepeda Dilarang Lewat Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM Level 3

Ilustrasi polisi (Pixabay).
Ilustrasi polisi (Pixabay).

Atas hal itu, Agung menilai penyidik telah bersikap tidak objektif. Terlebih, kata dia, hingga kekinian laporan kliennya terhadap Wawan tidak menunjukkan adanya perkembangan.

"Hebatnya lagi, perkara dengan terlapor Tuti lalu naik ke penyidikan, sementara laporan Tuti dengan terlapor Wawan yang dibuat lebih dulu malah masih dalam penyelidikan. Ini jelas menciderai rasa keadilan Tuti," katanya.

Berkenaan dengan itu, Agung meminta Kapolda Jawa Barat segera memeriksa oknum penyidik Unit III Subdit I Ditreskrimum tersebut. Sekaligus, memproses laporan yang dilayangkan oleh kliennya.

"Jadi selayaknya naik ke penyidikan. Soal status WNA Wawan alias Wan Hok alias Lim Wan Hok kami laporkan tersendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Dicopot usai Heboh Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Ini Profil Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI